Malut Kuytanda.com | Halsel– Tiga orang kakak beradik diduga melakukan pengancaman terhadap seorang wartawan saat melakukan peliputan sengketa tambang emas di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kamis (29/01/2026).
Wartawan yang mendapat ancaman tersebut adalah Rusdi Malan, saat meliput sengketa galian lubang emas milik Haniati Labani yang kini telah dijual kepada Lili Dang Manapi. Namun, setelah transaksi jual beli dilakukan, lokasi tambang tersebut diduga dikuasai oleh mantan suami Haniati Labani, Leonardo Khan, bersama tiga orang kakak beradik.
Rusdi Malan menjelaskan bahwa dirinya bersama sejumlah wartawan sedang mengawal dan meliput proses sengketa tersebut. Namun, ketiga bersaudara yang diduga bersekongkol dengan Leonardo Khan tidak menerima peliputan tersebut dan menuduh Rusdi ikut mencampuri persoalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka tidak puas dengan peliputan kami dan mengancam akan membunuh saya jika terus meliput sengketa ini,” ujar Rusdi kepada media ini.
Ketiga orang yang diduga melakukan pengancaman tersebut masing-masing bernama Rudin Moloku, Musa Moloku, dan Ridwan Moloku. Ancaman itu terjadi saat Rusdi berada di lokasi tromol tambang sekitar pukul 18.00 WIT.
Salah satu pelaku, Musa Moloku, bahkan melontarkan ancaman serius terhadap Rusdi dan keluarganya. Ancaman tersebut disaksikan langsung oleh Nurdiana dan Novita, wartawan Kuytanda.com, serta Risal Sangaji, Ketua LSM Kane Malut.
Atas kejadian tersebut, Rusdi Malan yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Maluku Utara media online Kompas News menyatakan akan melaporkan kasus pengancaman ini ke Polsek Obi.
“Ini sudah mengancam keselamatan jiwa, sehingga akan saya proses secara hukum,” tegas Rusdi.
(Redaksi)
Editor: Nurbaya







