Dana Angkutan Apung Bermotor dan jasa Tenaga Keamanan Rp 7,5 M, Begini Penjelasan Sekda Halsel.!

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Kuytanda.Com | Halsel–Kepala Sekretaris Daerah kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Rajulan membenarkan soal Dana Angkutan Apung Bermotor dan jasa Tenaga Keamanan dengan anggaran senilai Rp 7,5 Milyar dari pemerintah pusat yang di transfer melalui ke keuangan daerah (TKD) pemerintah kabupaten Halmahera Selatan.

Dimana dalam daftar paket E-katalog Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025 seperti yang tertuang pada kode RUP 58592505, Satuan kerja Sekretaris Daerah (Sekda)

Safiun menjelaskan bahwa paket alat angkutan apung bermotor untuk penumpang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan Nilai pagu RUP sebesar Rp 3.200.000.000 dan kode RUP 58228645 sekretaris daerah alat angkutan apung bermotor untuk penumpang E-purchasing pengadaan barang APBD Rp 2.800.000.000 dengan jumlah total Rp 6.000.000.000 (Enam milyar) memang benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, terkait dengan anggaran yang disebutkan diatas bahwa rincian anggaran tersebut adalah Rp 3,2 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan speedboat operasional Bupati Halmahera Selatan, bukan untuk umum.

“sementara Rp 2,8 miliar yaitu dialokasikan untuk pengadaan speedboat operasional Wakil Bupati Halmahera Selatan.” Jelas Safiun pada Senin, (5/1/2026) lalu

Safiun juga menjelaskan untuk Alokasi anggaran Rp 1,3 miliar adalah untuk jasa keamanan yang di dalamnya mencakup honorarium ajudan (ADC/Ajudan De Camp), sespri (Chefs of Private Staff), dan Aspri (Assistant Private Staff) selama satu tahun, bukan untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Lebih lanjut Ia juga, meluruskan bahwa Terkait anggaran tersebut semuanya dianggarkan untuk pengadaan aset operasional pimpinan daerah dan biaya pendukung keamanan pribadi sehingga tidak ada masalah yang bertentangan dengan kepentingan pribadi.

Ia berharap, Kepada seluruh masyarakat kabupaten Halmahera Selatan untuk tidak berspekulasi tentang terkait dengan Anggaran Angkutan Apung Bermotor dan jasa Tenaga Keamanan dengan anggaran Rp 7,5 M yang di transfer melalui keuangan daerah dari pemerintah pusat. (Tim/Red)

Berita Terkait

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Ketua IKKT PWA CBS IV Kogabwilhan III Laksanakan Kunjungan dan Berbagi Kasih di Halmahera Barat

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:26

Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:58

Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 

Berita Terbaru