Malut.Kuytanda.Com | Halsel–Kepala Sekretaris Daerah kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Rajulan membenarkan soal Dana Angkutan Apung Bermotor dan jasa Tenaga Keamanan dengan anggaran senilai Rp 7,5 Milyar dari pemerintah pusat yang di transfer melalui ke keuangan daerah (TKD) pemerintah kabupaten Halmahera Selatan.
Dimana dalam daftar paket E-katalog Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025 seperti yang tertuang pada kode RUP 58592505, Satuan kerja Sekretaris Daerah (Sekda)
Safiun menjelaskan bahwa paket alat angkutan apung bermotor untuk penumpang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan Nilai pagu RUP sebesar Rp 3.200.000.000 dan kode RUP 58228645 sekretaris daerah alat angkutan apung bermotor untuk penumpang E-purchasing pengadaan barang APBD Rp 2.800.000.000 dengan jumlah total Rp 6.000.000.000 (Enam milyar) memang benar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, terkait dengan anggaran yang disebutkan diatas bahwa rincian anggaran tersebut adalah Rp 3,2 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan speedboat operasional Bupati Halmahera Selatan, bukan untuk umum.
“sementara Rp 2,8 miliar yaitu dialokasikan untuk pengadaan speedboat operasional Wakil Bupati Halmahera Selatan.” Jelas Safiun pada Senin, (5/1/2026) lalu
Safiun juga menjelaskan untuk Alokasi anggaran Rp 1,3 miliar adalah untuk jasa keamanan yang di dalamnya mencakup honorarium ajudan (ADC/Ajudan De Camp), sespri (Chefs of Private Staff), dan Aspri (Assistant Private Staff) selama satu tahun, bukan untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Lebih lanjut Ia juga, meluruskan bahwa Terkait anggaran tersebut semuanya dianggarkan untuk pengadaan aset operasional pimpinan daerah dan biaya pendukung keamanan pribadi sehingga tidak ada masalah yang bertentangan dengan kepentingan pribadi.
Ia berharap, Kepada seluruh masyarakat kabupaten Halmahera Selatan untuk tidak berspekulasi tentang terkait dengan Anggaran Angkutan Apung Bermotor dan jasa Tenaga Keamanan dengan anggaran Rp 7,5 M yang di transfer melalui keuangan daerah dari pemerintah pusat. (Tim/Red)







