Malaut kuytanda. com | Halsel – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba secara resmi melantik Dr. Abdillah Kamarullah, SE, Mm, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan dalam sebuah prosesi yang berlangsung Hidmat di Aula Kantor Bupati, Sabtu (24/1/2026). Pukul 12:00 WIT.
Acara prosesi pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Bupati tentang memperhatikan dan menimbang berdasarkan persetujuan Gubernur Maluku Utara Melalui Surat Nomor: 800.1.3./001/1/2026 tentang pengangkatan pejabat sekertaris daerah kabupaten Halmahera Selatan.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi pemerintah daerah guna menjamin kesinambungan Penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat kordinasi pelaksanaan kebijakan daerah, serta mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya Bupati Bassam Kasuba, menegaskan bahwa kabupaten Halmahera Selatan merupakan daerah berbasis Agromaritim yang dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, kondisi geografis kepulauan, hingga keterjangkauan pelayanan publik dan kualitas Sumber daya aparatur.
Oleh karena itu, peran Sekretaris Daerah dinilai sangat strategis dan krusial dalam
menjaga stabilitas birokrasi serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Sekertaris daerah bukan hanya administrator pemerintahan, tetapi juga penggerak utama birokrasi, kordinator lintas perangkat daerah, serta penjaminan bahwa setiap kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan secara tepat, cepat dan berdampak nyata bagi masyarakat,” Tegas Bupati
Lebih lanjut, Bassam menekankan bahwa jabatan sekertaris daerah merupakan jabatan sentral dalam sistem pemerintahan daerah yang menuntut kepemimpinan, integritas, serta kemampuan membangun sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah penekanan kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik, antara lain menjaga stabilitas dan soliditas birokrasi, meningkatkan profesionalisme dan disiplin ASN, mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bassam juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai loyalitas kepada negara dan pemerintah daerah, dengan tetap berpegang pada prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Pelantikan ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, Unsur Forkompinda, Ketua TP.PKK Halsel, Ketua GOW Halsel, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dengan dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah yang baru, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin solid, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah. (Baya)







