Telan 7,8 Milyar, Pembangunan Jalan Hotmix Pulau Makian Tak Juga Rampung

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Kuytanda.com | Proyek pembangunan jalan hotmix di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, yang dianggarkan sebesar Rp: 7,8 miliar, hingga kini belum juga rampung. Keterlambatan ini memicu kemarahan publik, terutama masyarakat lokal yang sangat bergantung pada infrastruktur jalan sebagai penopang utama aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar.

Dikutip dari sejumlah media daring, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel, Idham. Pora, menyebut bahwa proyek terhambat karena kekurangan bahan material aspal dll. Namun, alasan tersebut dinilai tidak logis dan mencerminkan gagalnya perencanaan teknis secara menyeluruh oleh Dinas PUPR.

Menanggapi hal itu Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Bung Harmain Rusli, angkat bicara, ia menyatakan bahwa masalah ini bukan semata persoalan teknis, melainkan sudah mengarah pada indikasi pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, Ini proyek negara, anggarannya dari uang rakyat! Bahkan pada Aksi Jilid I beberapa bulan lalu, sudah ada kesepahaman antara sejumlah pihak yakni pihak kontraktor, Dinas PUPR, dan DPRD. Jadi, jika proyek ini dikabarkan mandek hanya karena persoalan bahan aspal dll, tanpa alasan yang sah, maka harus ada yang bertanggung jawab secara hukum,” tegas Bung Harmain.

Menurutnya, keterlambatan proyek ini dapat dikategorikan sebagai wanprestasi (pelanggaran kontrak), dan bahkan bisa mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi apabila ditemukan manipulasi jadwal, mark-up anggaran, atau penggelapan dana. Hal ini merujuk pada ketentuan Perpres No. 16 Tahun 2018, Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

GPM Halsel mendesak agar proyek ini segera diaudit secara menyeluruh oleh Inspektorat Daerah, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka juga menuntut Bupati Bassam Kasuba untuk mencopot Kadis PUPR Idham Pora, karena dinilai telah gagal total dalam mengawal proyek infrastruktur strategis tersebut.

“Anggarannya besar! Kalau proyek bisa mandek hanya karena alasan bahan aspal, itu sangat tidak masuk akal. Jika Bupati tidak bersikap tegas untuk melanjutkan pekerjaan proyek tersebut, maka patut diduga ada konspirasi busuk antara kepala daerah dan pejabat teknis untuk menutupi kegagalan proyek ini,” ujar Bung Harmain.

Lebih lanjut, GPM Halsel menegaskan tidak akan tinggal diam. Saat ini mereka telah menjalin koordinasi dengan DPC GMNI Halsel, dengan membentuk Front Marhaenisme untuk bersama-sama menindakltanjuti seruan Aksi Jilid II oleh kawan-kawan Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian (FPMPM) Makeang, sebagai bentuk solidaritas dalam melawan dugaan pembiaran pembangunan dan ketidakadilan yang terus berulang di Makeang.

“Jangan remehkan suara rakyat. Kami akan terus bergerak sampai keadilan pembangunan benar-benar hadir di Jazirah Makeang!” pungkas Bung Harmain.**Red

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru