Sengketa lobang Galian Emas berujung Tindak Pidana, Polsek Diminta Tindak Pelaku

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut Kuytanda.com | Halsel – Sengketa lobang galian emas antara Leonardo Khan dengan Ibu Lili Daeng Manapi di lokasi IPR Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara berujung terjadi tindak pidana, Sabtu (13/12/2025).

Terjadi pembakaran pada sengketa lobang galian tersebut dan ancaman dengan alat tajam (parang) terhadap Rusdi Malan yang dilakukan oleh dua orang pengusaha asal desa Sambiki Kecamatan Obi yang tak lain adalah pendukung Leonardo Khan dalam sengketa ini.

Rusdi Malan sebagai kuasa yang diberikan oleh pemilik lobang galian untuk mengurus proses sengketa ini menyampaikan, saya diberikan tanggungjawab oleh Ibu Lili sebagai pemilik lobang untuk memprose sengketa ini dan saat ini telah ditangani penyelesaian oleh pemerintah Desa (pemdes) Anggai, katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan mediasi oleh pemdes melalui Polsek Kecamatan Obi dan pemerintah desa memutuskan, agar lobang tersebut ditutup parmanen dengan alasan, karna lobang galian emas tersebut sudah berulang kali terjadi sengketa dan telah terjadi tindak pidana pemukulan dan lainnya yang berujung masuk penjara oleh warga desa Anggai, jelas Rusdi.

Lanjut Rusdi yang juga berprofesi sebagai sebagai wartawan pada media Kuytanda tersebut, bahwa setelah dilakukan penutupan pamanen (cor beton) pada hari Jumat tanggal 12 Desember 2025 oleh pemdes yang dipimpin langsung Kades Anggai Kamarudin Tukang, namun pada malamnya sekitar pukul 00.00 dibongkar kembali oleh Leonardo Khan beserta sejumlah pengusaha yang selama ini sama-sama melakukan penyerobotan terhadap lobang galian milik Ibu Lili yang disengketakan dan dalam tahap proses penyelesaian hukum tersebut, ungkap Rusdi.

Keesokan harinya setelah dibongkar, saya bersama pemdes melakukan pengecekan dan ketemu dengan saudara Rudi dan adiknya bernama Musa di lokasi lobang galian tersebut dan terjadilah adu mulut yang berujung pembakaran lobang galian yang dilakukan oleh pemilik awal Haniati Labani yang telah menjual kepada Ibu Lili dengan surat jual resmi yang dikeluarkan atas nama pemdes Anggai dengan nomor : 141/04/05.A/III/2025, tertanggal 15 Apeil 2025, ujar Rusdi.

Saya akan melaporkan kembali kejadian ini kepada Kapolsek Obi untuk ditindak tegas para pelaku sesuai denga ketentuan yang berlaku, tegasnya Rusdi.

Rusdi berharap, pemdes bersama Polsek Obi secepatnya melakukan tindakan hukum kepda pihak-pihak pelaku atas kejadian ini, untuk tidak terjadi tindak pidana selanjutnya dengan harapan kepada pihak kepolisian untuk melakukan police line terhadap lobang sengketa dimaksud, harap Rusdi.

Berita ini saat ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait dan masih dalam upaya untuk dikonfirmasi, karna masih terkendala dengan komonikasi.

Penulis : Ade Manaf

Editor. : Nurbaya

Berita Terkait

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Dana Angkutan Apung Bermotor dan jasa Tenaga Keamanan Rp 7,5 M, Begini Penjelasan Sekda Halsel.!

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:26

Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:58

Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 

Berita Terbaru