Satpol PP Halmahera Selatan Tangkap 4 Remaja Yang Diduga Terlibat Prostitusi

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | HALMAHERA SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Selatan melakukan razia di sebuah penginapan di tepatnya di tomori, kecamatan Bacan, Halmahera Selatan (Halsel). Sabtu 15/02/ 2025

Diketahui dalam razia tersebut Satpol PP menangkap 4 orang remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi.

Menurut Kepala Satpol PP Halmahera Selatan, Rustam Salmon, salah satu remaja yang ditangkap diduga menjadi mucikari yang menggunakan aplikasi Michat untuk memfasilitasi aktivitas prostitusi. Namun, identitas remaja tersebut tidak dapat diungkapkan karena masih berstatus sebagai pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rustam Salmon mengatakan bahwa razia ini dilakukan untuk mencegah dan menindak aktivitas prostitusi di wilayah Halmahera Selatan.

“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap aktivitas prostitusi di wilayah tugas kami,”tegasnya

Sementara itu, 4 orang remaja yang ditangkap akan diarahkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Halmahera Selatan untuk mendapatkan pembinaan dan bimbingan.

Pihak berwenang menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas prostitusi di wilayah nya masing masing.” Tutupnya *** (Novi)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru