Samsat Halsel Raup Rp66,7 Miliar hingga Juli 2025, Layanan Jemput Bola Dongkrak Penerimaan

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malutt.Kuytanda.com | Labuha – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Halmahera Selatan mencatat pencapaian signifikan dalam penerimaan pajak kendaraan sepanjang Januari hingga Juli 2025. Berdasarkan laporan realisasi terkini, total pendapatan dari berbagai jenis pajak kendaraan telah mencapai Rp66.764.262.679.

Menariknya, bulan Juli 2025 mencatatkan realisasi penerimaan tertinggi sepanjang tahun, yakni Rp14.162.320.035. Sementara itu, bulan Februari berada di posisi kedua dengan total penerimaan sebesar Rp18.561.611.536, yang sebagian besar didominasi oleh penerimaan dari pos AP (Anggaran Pendapatan) yang tidak termasuk pajak kendaraan langsung.

Adapun pada bulan Juli, lonjakan penerimaan terutama berasal dari:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Rp4.468.780.732

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp1.501.885.503

Hal ini dibenarkan oleh Iwan Muliana, S.STP, selaku Kepala Seksi Penagihan yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan Samsat Halsel.

Laporan Realisasi Penerimaan Anggaran Tahunan

Rincian Penerimaan Samsat Halsel hingga Juli 2025:

BBN-KB: Rp8.428.959.341

PKB: Rp6.448.776.812

PAB (Pajak Alat Berat): Rp120.322.414

PAP (Pajak Air Permukaan): Rp51.766.204.112

Total: Rp66.764.262.679

Kepala UPTB Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, SH., M.Si, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari berbagai inovasi pelayanan, termasuk Samsat Keliling, Samsat Apung, serta program VORIS (Visitasi Door to Door) yang secara aktif dijalankan di wilayah-wilayah terpencil dan kepulauan.

> “Kami terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan agar masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis,” ujar Fikri.

Kegiatan operasi lapangan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juli, dengan penutupan pengambilan data dilakukan pada malam hari tanggal 19 Juli.

Fikri juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai unsur, termasuk BPKAD Kabupaten Halmahera Selatan, yang turut mendukung dari sisi pendanaan dan pengawasan teknis.

Lebih lanjut, Fikri menjelaskan bahwa saat ini sistem pembagian pendapatan daerah telah berubah mengikuti ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Salah satu konsep baru yang diatur adalah OPTION (Optimalisasi Pendapatan Daerah), yang kini menggantikan skema DBH (Dana Bagi Hasil).

> “Kalau ada wajib pajak yang membayar Rp400 ribu, maka dibagi dua—masing-masing 50% masuk ke rekening Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Ini sesuai prinsip transparansi yang diatur dalam sistem OPTION,” ungkapnya.

Fikri menambahkan bahwa kegiatan Samsat di lapangan juga melibatkan unsur Kepolisian, TNI, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halsel, khususnya Bidang Pendapatan. Selain itu, kegiatan juga dipantau langsung oleh pihak Kejaksaan sebagai bentuk implementasi dari MoU yang telah disepakati antara Samsat dan Kejaksaan Negeri.

> “Kami pastikan setiap kegiatan terkoordinasi dengan baik dan laporannya juga kami sampaikan kepada Kejaksaan sebagai bentuk akuntabilitas,” pungkasnya.

Dengan masih tersisa lima bulan dalam tahun anggaran 2025, pihak Samsat Halsel optimistis bahwa capaian pendapatan akan melampaui target yang telah ditetapkan.

 

UCHES : Malut.Kuytanda.com

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru