Polsek Pulau Bacan Amankan 600 Liter Saguer dan Alat Penyulingan Miras Tradisional

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut Kuytanda.com | Halsel – Upaya pemberantasan minuman keras (miras) kembali dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara. Kali ini, Polsek Pulau Bacan menggelar operasi pencegahan peredaran miras di wilayah Kecamatan Bacan Selatan, Senin (22/9/2025).

Operasi yang dipimpin Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K, menyasar kawasan perkebunan di Desa Sawadai dan Desa Kubung. Dari hasil penyisiran, polisi menemukan tempat penyulingan miras tradisional jenis cap tikus yang masih aktif beroperasi.

Di lokasi tersebut, aparat mendapati sejumlah barang bukti, di antaranya 600 liter saguer yang masih tersimpan dalam jerigen, satu unit bepak atau alat penyulingan, serta lima liter miras hasil olahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tim juga menemukan saguer yang masih menggantung di pohon aren sebagai bahan baku pembuatan miras.

“Pemilik tempat penyulingan tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung. Namun seluruh barang bukti yang ditemukan langsung kami musnahkan di tempat untuk mencegah penyalahgunaan,” kata Ipda Nizham.

Menurutnya, peredaran miras tradisional, khususnya cap tikus, sering menjadi pemicu tindak kriminal, mulai dari perkelahian, aksi kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas. Karena itu, polisi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan di wilayah-wilayah yang menjadi titik produksi.

Kapolsek menegaskan, pemberantasan miras tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau warga untuk tidak lagi memproduksi maupun mengonsumsi miras. Dampak negatifnya sangat besar, baik bagi kesehatan maupun keamanan lingkungan,” ujarnya.*

Sumber : Humas Polda

Editor : Nurbaya

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru