Polres Halsel Didesak Tuntaskan Dugaan Koropsi DD Kusubibi Tahun Anggaran 2024

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut Kuytanda.com | Halsel – Barisan Rakyat Halsel (Barah) mendesak Polres Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara segera melakukan proses Hukum atas dugaan koropsi Dana Desa (DD) Kusubibi Kecamatan Bacan Barat tahun anggaran 2024, yang telah dilakukan mantan kepala desa Kusubibi Muhammad Abdul Fatah.

Hal tersebut disampaikan oleh masa aksi yang tergabung dalam Barisan Rakyat Halsel (Barah) di depan Kantor Polres Halsel, Kamis (02/10/2025).

Dalam orasinya Ade Nyong Hafis menyampaikan, berdasarkan hasil temuan oleh Inspektorat Halsel dan telah diserahkan kepada Polres pada beberapa pekan kemarin, bahwa mantan kades Muhammad Abdul Fatah telah melakukan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2024 dari total 1, 3 M dan kerugian negara sebesar Rp.993.035.221 .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Halsel dengan nomor, 700/56-insp.K/LHP/2025, tertanggal 21 Maret 2025, menyebutkan kerugian negara dengan rincian sebagai berikut ; dana kegiatan fisik sebesar Rp.594,697, penghasilan tetap aparat desa dan tunjangan lainnya sebesar Rp.168,700.000, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp.20,600.000 dan anggaran kegiatan lainnya yang masih diragukan kebenarannya sebesar Rp.210.039.236, teriak Ade Nyong saat berorasi.

Ongen (panggilan akrab) dari Ade Nyong juga menegaskan, Polres harus secara terbuka dan transparan dalam tahapan proses hukum terhadap pelaku koropsi dana desa Kusubibi, sesuai dengan tuntutan publik dan maysarakat Kusubibi dengan secepatnya dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Amat Edet dalam orasi terpisah menegaskan, kerugian negara yang mencapai kurang lebih 1 M ini tidak bisa dibiarkan, tanpa ada penangan serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Kami meminta lanjutnya, kepada DPRD Halsel selaku lembaga kontrol, untuk memperkuat fungsinya dan mendorong penuntasan kasus yang ada di Halsel, khususnya kasus koropsi dana desa yang saat ini sedang ditangani APH, jangan ada pembiaran, karena ini menyangkut uang rakyat, tegas Amat.

Sekedar diketahui, Kepala Yunit (Kanit) Tindak Pidana Koropsi (Tipikor) Polres Halsel Ipda Syaiful Sinaga, yang ditemui media ini pada pekan lalu menyampaikan, dugaan koropsi dana desa yang dilakukan oleh mantan kades Kusubibi Mihammad Abdul Fatah terus dilakukan penyeledikan, bahkan kasus ini menjadi prioritas polres Halsel, sesuai dengan tuntutan masyarakat desa Kusubibi.

Saat ini kami telah memeriksa sejumlah saksi dan sedang mengumpulkan bukti-bukti pada sejumlah tempat yang berkaitan dengan kasus ini, intinya kasus ini tetap jalan proses hukumnya sesuai dengan prosudur dan ketentuan yang ada, jelas Kanit.*

Penulis :Ade Manaf

Editor. : Nurbaya

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru