Pemilik Lahan Palang Jalan Baru Tomori–Mandaong, Tuntut Ganti Rugi dari Pemda

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel MalutKuytanda.com IPermasalahan lahan di kawasan jalan baru Tomori menuju Mandong, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut ternyata milik Charles Ong, namun hak ganti rugi belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Charles Ong menuturkan, tanah itu telah ia beli sejak tahun 2003. Selama lebih dari dua dekade, ia berulang kali mendatangi Pemda untuk menanyakan kejelasan pembayaran ganti rugi. Bahkan pada tahun 2025 lalu sempat dia datangi Pemda satu kali, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut.

“Disposisi dari pemerintah sebenarnya sudah ada, hanya saja pembayaran belum pernah dilakukan sampai sekarang,” ungkap Charles Ong dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, persoalan ini sudah lama ia perjuangkan, namun upaya yang dilakukan tidak kunjung membuahkan hasil.

“Saya beli tanah ini dari 2003. Sudah berulang kali saya tanyakan, terakhir tahun 2025 saya sempat datangi dan mediasi satu kali, tapi sampai sekarang belum pernah dibayar,” tegasnya.

Warga sekitar juga berharap Pemda Halmahera Selatan segera menuntaskan persoalan ini dengan membayarkan hak pemilik lahan. Mereka menilai, keberadaan jalan baru Tomori–Mandaong memang sangat penting untuk akses masyarakat, namun di sisi lain keadilan terhadap pemilik lahan juga harus ditegakkan.

“Kami berharap pemda segera selesaikan masalah ini, karena pemalangan Jalan membuat aktivitas masyarakat jadi terhambat,” ujar salah seorang warga yang melintas. (Red)

Editor : Nurbaya

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru