Pemda Halsel Janji Bayar Ganti Rugi Lahan Jalan Baru Tomori–Mandaong

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel – Malut.Kuytanda.com |ISengketa lahan di ruas Jalan Baru Tomori–Mandaong, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai menemukan titik terang. Setelah pemilik lahan, Charles Ong, melakukan pemalangan jalan, Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel akhirnya merespons dengan menggelar pertemuan resmi bersama Wakil Bupati Helmi Umar Muksin, Sekda Halmahera Selatan. Pada dini hari.

Dalam pertemuan tersebut, Pemda dalam Hal Ini Wakil Bupati, Helmi Umar Muksin, memastikan akan segera membayarkan ganti rugi atas lahan milik Charles Ong yang hingga kini belum pernah ditunaikan sejak pembangunan jalan pada 2004 lalu.

> “Pemerintah daerah sudah melakukan pertemuan dengam Charles Ong. Proses pembayaran ganti rugi akan segera dilaksanakan sesuai mekanisme, jadi sisanya kita menunggu kedatangan Kabit Asset, selaku Pelaksana Teknis Pembayaran” ujar Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muksin.(15/09/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Charles Ong menyambut baik komitmen tersebut, namun ia berharap janji Pemda benar-benar diwujudkan dalam waktu dekat dan tidak kembali tertunda.

> “Saya hargai komitmen Pemda untuk menyelesaikan pembayaran. Harapan saya, hal ini segera ditindaklanjuti, karena sudah terlalu lama saya perjuangkan,” tegasnya.

Masyarakat sekitar menilai, kepastian pembayaran dari Pemda menjadi langkah penting, karena selain menegakkan keadilan bagi pemilik lahan, juga memastikan akses Jalan Baru Tomori–Mandaong kembali normal dan bisa digunakan warga.

Redaksi Malut.Kuytanda.com masih terus memantau perkembangan realisasi pembayaran ganti rugi tersebut sebagai upaya transparansi Publik. **Red

Editor Nurbaya

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru