Nasional Resmi Luncurkan 80.000 Koperasi Merah Putih, Halsel Masih Tertinggal Legalitas

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.kuytanda.com |Halsel – Pemerintah pusat resmi melaunching program besar pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari gerakan nasional ekonomi kerakyatan berbasis desa. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dari tingkat bawah.

Namun ironis, di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), program strategis ini justru belum menunjukkan progres yang menggembirakan. Banyak desa masih tertahan di tahap legalitas kelembagaan koperasi.

Mengutip laporan Brindonews.com, sebanyak 11 desa di Halsel belum menuntaskan legalisasi kelembagaan koperasi, menandakan lemahnya pengawasan lapangan dan minimnya evaluasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Terbitmalut.com juga mencatat 47 desa di sejumlah kecamatan belum menyelesaikan akta notaris Koperasi Merah Putih, meski DPMD Halsel telah menjadwalkan penyelesaian tersebut sejak lima bulan lalu.

Padahal, peluncuran koperasi dalam skala nasional tersebut seharusnya menjadi momentum penting untuk mempercepat gerakan ekonomi lokal. Target 80.000 koperasi tidak hanya simbolis, tapi sebagai pilar pemberdayaan dan distribusi keadilan ekonomi di tingkat desa.

Redaksi malut.kuytanda.com telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Koperasi (Disperindagkop) Halsel, guna meminta keterangan terkait mandeknya legalisasi di puluhan desa tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi yang diberikan.

Masyarakat berharap agar Pemerintah Daerah, khususnya DPMD dan Disperindagkop Halsel, tidak hanya menyusun program, tetapi juga hadir dalam pelaksanaan dan pendampingan teknis di desa. Karena jika kondisi ini terus dibiarkan, Halsel bisa tertinggal jauh dalam peta pembangunan ekonomi nasional.

 

📰 Redaksi | Uches, malut.kuytanda.com

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru