Malut.Kuytanda.com | HALSEL – Badan permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah desa (Pemdes) Kubung Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2025 di kanntor desa Kubung, Selasa (27/05/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua BPD Wamaja Abubakar beserta anggota, kapala desa Masbul Hi. Muhammad beserta perangkat desa, Camat Bacan Selatan Nasrudin Husen, para tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda.
Tujuan dilaksanakan musdes ini adalah sebagai forum musyawarah dan mufakat dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan RKPDes tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dalam musywarah tersebit telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih beserta kepungurusannya, sesuai program nasional yang dicanangkan oleh Bapak Presiden.
Kapala Desa dalam sambutannya mengatakan, melalui musdes ini diharapkan usulan yang disampaikan oleh masyrakat, dapat terakomodasi dalam RKPDes tahun 2025 secara transparan, perlu adanya masyarakat dan pemerintah desa bekalaborasi dalam menjalankan pembangunan di desa, demi kemajuan kita bersama, harap kapala desa.
Adapun koperasi yang telah dibentuk ini, diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat srrta wadah pemberdayaan ekonomi berbasis lokal.
Melalui koperasi ini pula dapat menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat desa Kubung melalui tukar ide dan gagasan para pengurusnya, ujar Kapala desa.
Sementara itu ketua BPD Kubung Wamaja Abubakar mengatakan, musdes berperan sebagai wadah kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintah desa dengan harapan, musdes mampu menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan, ujarnya.
Terkait dengan terbentuknya koperasi, kami sangat mendukung sepenuhnya dan yang terpenting adalah pengelolaan yang transparan, demi kepercayaan anggota serta kelanjutan usaha koperasi kedepan, tandas ketua BPD. ***(Ade Manaf)







