Kuytanda.com | Maluku Utara – Masyarakat Desa Susepe Kecamatan Obi Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, kembali menagih janji kepada Bupati Halsel atas sebuah petisi yang telah diserahkannya pada tanggal 15 Mei 2025 yang lalu.
Petisi tersebut yang ditandatangani kurang lebih 60 orang masyarakat desa Sosepe dan telah disampaikan kepada Bupati, setelah dilakukan peninjawan sekaligus pemeriksaan terhadap Kapala Desa (Kades) Sosepe Sudin Jumat oleh Inspektorat Halsel.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh perwakilan masyarakat desa Sosepe Daeng Suleman kepada media ini, Rabu (28/05/2027).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas nama masyarakat Sosepe, Suleman berharap kepada Bupati, agar petisi tersebut ditindaklanjuti secepatnya sesuai harapan masyarakat Sosepe.
Adapun isi Petisi tersebut adalah menyampaikan sikap dan kinerja kades Sudin Jumat selama ini
1. Tidak ada transparansi penggunaan anggaran dana desa sejak tahun 2020-2024.
2. Banyak kejanggalan dan ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun anggaran 2020-2024 yang berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat.
3. Intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Susepe terhadap masyarakat yang bekerja di PT. Wijaya Kencana Indonesia (WKI), Karyawan APMS, Guru-guru dan Kepala Sekolah SDN 175, Ibu-ibu Kader Posyandu, dan Kepala Dusun Barat yang diberhentikan karena menuntut transparansi anggaran ADD dan DD tahun 2020-2024.
4. Hasil Audit Inspektorat yang dilakukan pada tanggal 30 April 2025 sampai 1 Mei 2025 menemukan banyak kejanggalan/penyelewengan pada setiap tahunnya yang merujuk pada adanya unsur Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.
Tuntutan ;
1. Kepala Desa Susepe, Sudin Jumati, segera diberhentikan dari jabatannya.
2. Dilakukan proses hukum terhadap Kepala Desa Susepe sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Diadakan pemilihan Kepala Desa baru yang transparan dan demokratis untuk menggantikan posisi Kepala Desa yang kosong, atau mengangkat Pejabat Sementara (Pjs).
Suleman juga menyampaikan, masyarakat sangat berharap agar petisi ini menjadi perhatian serius bagi Bupati Halmahera Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk mengambil tindakan yang tepat dan adil demi kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Desa Susepe.
Sampai saat ini, masyarakat Desa Susepe masih menunggu tanggapan dari Bupati Halmahera Selatan terkait petisi yang telah disampaikan.
Masyarakat berharap agar petisi ini tidak hanya menjadi seruan kosong, tetapi dapat menjadi langkah awal bagi perubahan yang lebih baik bagi Desa Susepe kedepan, ujar Suleman. *
(Ade Manaf)







