LSM KCBI Halsel Menyoroti Limbah Tong Mencemari Di Areal kebun warga Desa Anggai.

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut kuytanda.com l -Halsel Maluku Utara. Keresahan warga Kampung Anggai Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan (Halsel ) provinsi Maluku Utara- (Malut ) terkait limbah tong mengandung racun Cianida Mencemari lingkungan di areal kebun warga , membuat Warga Desa Anggai Resah.

Menurut keterangan warga setempat, masyarakat sangat resah dengan adanya pencemaran lingkungan tersebut dengan mengalirnya limbah Dari tong hasil olahan ampas mengandung Cianida, keselokan saluran air menuju air laut Desa Anggi , seyoganya limbah dimaksut dibuatkan tempat penampungan agar tidak mengalir hingga ke pemukiman warga maupun di air laut .

LSM KCBI Halsel meminta “Dinas lingkungan Hidup dan dinas kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan segra turun infestigasi limba tong olahan ampas mengandung racun Cianida yang tercemar di pemukiman warga desa anggai .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya sekertaris LSM KCBI Halsel Ade Manaf mengatakan bahwa akan melakukan koordinasi dengan Kepala desa ataupun pihak Kamtibmas karena dikhawatirkan akan berdampak pada isu yang dapat menimbulkan konflik.

Hal senada juga di sampaikan warga Desa Anggai yang enggan disebutkan namanya, kami tidak berani pak untuk menegur langsung pihak pelaku pengusaha tong pak ,karena di lokasi tambang juga ada ketua Dusunya, takut di kemudian hari .

Ditemui awak media Rabu (22/10/ 2025) sala satu Tokoh Agama menanggapi keluhan warga tersebut,, menurutnya warga banyak yang mara karena lahan kebun mereka tercemari kotoran limba Cianida karna di areal tambang ada bnyak tong milik empat orang pengusaha besar.

Secara umum usaha industri tong yang ada di areal ipr desa anggai di duga tidak memiliki ijin industri . yang sekarang mereka pakai adalah ijin yang tidak berkekuatan hukum.

LSM KCBI Halsel berharap kepada pemerintah kabupaten Halmahera Selatan dan pemerintah provinsi Maluku Utara melakukan tindakan yang tepat untuk mengatasi masala limba olahan ampas tong yang mengandung racun Cianida untuk menemukan solusi yang tepat dan memastikan bahwa lingkungan dan kesehatan masyarakat terlindungi,” harapnya.

Sampai berita ini di publish, ke empat orang pengusaha tong Masi dalam upaya konfirmasi karna terganjal no tlpn blum di temukan.

Sumber : wawancara 

Penulis : Nurdiana  

Editor : Nurbaya

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru