Malut.Kuytanda.com – Halsel, Lembaga Swadaya Masyarakat – Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM – KCBI) Cabang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak kepada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara untuk segera meninjau kembali atas penyalahgunaan Dana sekolah yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Luar Biasa (SLB) Labuha Ibu Masumi.
Hal tersebut telah disampaikan oleh Ketua LSM – KCBI cabang Halsel Ruslan Abdul kepada media ini, Rabu (11/06/2025).
Ruslan Abdul mengatakan, berdasarkan informasi dan laporan dari berbagai sumber terkait penyalahgunaan dana sekolah yang bersumber dari Bos, Bosda maupun dana lainnya, maka LSM KCBI cabang Halsel membentuk tim investigasi dan gerak cepat turun lapangan dan melakukan invetigasi, katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, melalui tim investigasi yang bekerja selama beberapa hari, baik melalui wawancara langsung kepada kepsek maupun internal lainnya, telah menemukan ada dugaan penyalahgunaan dana sekolah di SLB Labuha yang dilakukan oleh kepsek selama menjabat.
Semua data pengelolaan keuangan sekolah maupun terkait dengan kekurangan sarana dan prasarana untuk menunjang kemajuannya lembaga pendidikan ini telah kami kantongi.
Selanjutnya secara kelembagaan akan kami laporkan secara resmi kepada Dinas pendidikan Provinsi Maluku Utara dan kepada dinas terkait lainnya, ujar Ruslan.
Ruslan juga menyampaikan, bahwa selaku lembaga sosial kontrol, kami akan terus mengawal persoalan yang telah terjadi pada lembaga pendidikan (SLB Labuha) yang berada di Kabupaten Halsel ini, tandasnya.*
(Ade Manaf)







