“Kuasai Tanah Warga Tanpa Putusan Hukum? Pemda Halsel Dituding Arogan!”

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Kuytanda.com | Halmahera Selatan, 7 Agustus 2025 — Polemik sengketa tanah antara warga bernama Pak Udin dan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan kembali mencuat ke publik. Ketegangan meningkat setelah pihak Pemda diduga mencopot papan nama kepemilikan milik Pak Udin dan menggantinya dengan palang peringatan milik pemerintah tanpa melalui proses mediasi yang transparan.

Langkah tersebut dinilai bertolak belakang dengan komitmen Sekretaris Daerah Pemda Halmahera Selatan yang sebelumnya menjanjikan penyelesaian sengketa secara damai dan adil. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap praktik sepihak yang berpotensi memicu konflik horizontal di lingkungan sekitar.

Dalam sebuah pertemuan resmi yang difasilitasi oleh Kanit SPKT Polres Halmahera Selatan, kedua belah pihak telah menyampaikan dokumen kepemilikan masing-masing. Pihak Pemda awalnya menunjukkan sertifikat tanah yang diterbitkan pada tahun 2014, namun pada kesempatan lain justru menghadirkan sertifikat tahun 1997 yang menurut informasi tidak berkaitan langsung dengan objek tanah yang disengketakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gambar: Proses Mediasi Sengketa Tanah

Sementara itu, Pak Udin mengklaim memiliki dokumen kepemilikan tanah sejak tahun 1960, yang diperkuat dengan putusan Pengadilan Negeri Labuha Nomor: 08/Pdt.G/2010/PN.Lbh. Putusan tersebut, menurutnya, menjadi dasar hukum yang sah atas hak kepemilikannya.

“Kalau Pemda merasa punya dasar hukum yang sah, kenapa tidak selesaikan lewat jalur legal? Jangan menekan rakyat kecil hanya karena mereka tidak punya kuasa,” ujar Pak Udin kepada wartawan usai pertemuan.

Sejumlah warga menilai tindakan Pemda yang lebih mengedepankan langkah administratif dibanding penyelesaian hukum substantif telah menciptakan ketidakpastian hukum. Hal ini dikhawatirkan dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah sebagai pelayan rakyat.

Kini masyarakat menantikan langkah konkret dari Pemda Halmahera Selatan untuk menyelesaikan konflik ini secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga ketertiban sosial serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Dalam beberapa Bulan terahir sengketa tanah dengan Pemerintah Daerah Sering mencuat di Publik, Hal ini membuat publik merasa heran dengan Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten, Rakyat kecil selalu di Kucilkan. Jangan heran jika kepercayaan Publik menurun.

 

UCHES : Malut.Kuytanda.com

 

Berita Terkait

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Dana Angkutan Apung Bermotor dan jasa Tenaga Keamanan Rp 7,5 M, Begini Penjelasan Sekda Halsel.!

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:26

Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37