Kohati HMI Bacan Kecam Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru PPPK, Desak Polres dan Dinas P3AKB Segera Bertindak

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut kuytanda.com l Halsel -Korps HMI Wati (Kohati) HMI Cabang Bacan mengecam keras dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang oknum guru PPPK berinisial MS terhadap siswinya sendiri berinisial JN, murid SD Negeri 96 Halsel di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dugaan kasus pencabulan ini memicu kemarahan publik dan mendesak perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Menurut informasi yang diterima Kohati, kasus ini telah menimbulkan trauma mendalam bagi korban yang masih berusia anak-anak. Kohati menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum guru tersebut tidak hanya mencederai moral pendidikan, tetapi juga melanggar hak-hak anak yang seharusnya dilindungi.

Dalam pernyataan resminya, Kohati HMI Cabang Bacan menuntut Polres Halmahera Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan serta melakukan langkah-langkah penyelidikan secara transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras dugaan tindakan amoral yang dilakukan oknum guru PPPK tersebut. Kami mendesak Polres Halsel untuk segera bertindak cepat, profesional, dan memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan Kohati.

Selain mendesak pihak kepolisian, Kohati juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Halsel untuk turun langsung memberikan pendampingan psikososial kepada korban. Mereka menilai kehadiran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan kondisi psikologis anak dapat dipulihkan.

“Dinas P3AKB harus hadir untuk memberikan pendampingan kepada korban. Ini bukan hanya perkara hukum, tetapi juga perkara perlindungan anak yang wajib ditangani secara profesional,” lanjut Kohati.

“Kohati menambahkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan adalah masalah serius yang tidak boleh disepelekan. Mereka berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar lebih ketat mengawasi lingkungan sekolah dan memastikan keamanan murid.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Halmahera Selatan maupun Dinas P3AKB belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun masyarakat dan aktivis perempuan berharap kasus ini segera mendapat perhatian dan penanganan maksimal, demi memberikan keadilan kepada korban serta menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan.

Penulis Nurdiana 

 

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru