Kades Cango Diduga Menunggak Pembayaran Gaji Perangkat Desa Tahun 2024/2025

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Kuytanda.com – Halsel, Kepala Desa Cango Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, Darwisa Hatim diduga menunggak pembayaran gaji aparat desa sejak tahun 2024 hingga 2025.

Salah satu aparat desa yang tidak mau disebutjan namanya menyampaikan, ibu Kades selalu menunda pembayaran gaji kepada aparat desa, begitu juga anggota BPD, ketua RT, ketua RW dan lembaga lainnya di desa, katanya.

Lanjut Dia, tahun 2024 masih ada 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan yang belum dibayar, belum lagi tahun 2025 juga menunggak pembayaran gaji, sebagian sudah dibayar dan sebagian belum dibayar, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami merasa dirugikan oleh kades, karna hak kami tidak diberiakan, sementara Anggaran Dana Desa (ADD) yang telah dicairkan oleh kades itu didalam juga hak kami, kesalnya.

Untuk itu, kami berharap kepada Kepala Dinas DPMD Halsel memanggil kades Cango dan memerintahkan kepadanya untuk melunasi pembayaran gaji kami sesuai dengan tahapan yang ada, harapnya.

Sesuai data yang diterima media ini, para aparat desa yang belum menerima gaji pada tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut :

Bahri Rasid (kaur pemerintahan) 4 bulan, Nakri Tou (anggota BPD) 4 bulan, Rahim (anggota BPD) 4 bulan, Sabtu Hamim (sekdes) 3 bulan, Sitra Hi. Sahan (seksi pelayanan) 3 bulan, Darwin Hi. Adjid (seksi kesejahteraan) 3 bulan, Nasir Hamis (ketua RT) 2 bulan, Tamin Said (ketua RT) 4 bulan, Abdurahman Hadi (ketua RT) 4 bulan, Iswan Risman (ketua RT) 4 bulan, Abdul Sangaji (ketua RW) 4 bulan dan Ukba Hi. Basir (ketua RW) 4 bualan.

Selain dari itu kata sumber, dana fisik tahun anggaran 2025 tahap 1 (satu) tidak trasparan dalam pengelolaanya, karena pekerjaan rehab kantor desa yang sementara ini dikerjakan, tidak disertai dengan papan informasi proyek, ujarnya.

Sementara itu, media ini mencoba menghubungi kades Cango melalui saluran telepon untuk dikonfirmasi, namun tidak aktif.

Hingga berita ini ditayang, belum ada tanggapan resmi dari Kades Cango Ibu Darwisa Hatim.* (Ade Manaf)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru