Malut.Kuytanda.com – Halsel, Kepala Desa Cango Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, Darwisa Hatim diduga menunggak pembayaran gaji aparat desa sejak tahun 2024 hingga 2025.
Salah satu aparat desa yang tidak mau disebutjan namanya menyampaikan, ibu Kades selalu menunda pembayaran gaji kepada aparat desa, begitu juga anggota BPD, ketua RT, ketua RW dan lembaga lainnya di desa, katanya.
Lanjut Dia, tahun 2024 masih ada 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan yang belum dibayar, belum lagi tahun 2025 juga menunggak pembayaran gaji, sebagian sudah dibayar dan sebagian belum dibayar, jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami merasa dirugikan oleh kades, karna hak kami tidak diberiakan, sementara Anggaran Dana Desa (ADD) yang telah dicairkan oleh kades itu didalam juga hak kami, kesalnya.
Untuk itu, kami berharap kepada Kepala Dinas DPMD Halsel memanggil kades Cango dan memerintahkan kepadanya untuk melunasi pembayaran gaji kami sesuai dengan tahapan yang ada, harapnya.
Sesuai data yang diterima media ini, para aparat desa yang belum menerima gaji pada tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut :
Bahri Rasid (kaur pemerintahan) 4 bulan, Nakri Tou (anggota BPD) 4 bulan, Rahim (anggota BPD) 4 bulan, Sabtu Hamim (sekdes) 3 bulan, Sitra Hi. Sahan (seksi pelayanan) 3 bulan, Darwin Hi. Adjid (seksi kesejahteraan) 3 bulan, Nasir Hamis (ketua RT) 2 bulan, Tamin Said (ketua RT) 4 bulan, Abdurahman Hadi (ketua RT) 4 bulan, Iswan Risman (ketua RT) 4 bulan, Abdul Sangaji (ketua RW) 4 bulan dan Ukba Hi. Basir (ketua RW) 4 bualan.
Selain dari itu kata sumber, dana fisik tahun anggaran 2025 tahap 1 (satu) tidak trasparan dalam pengelolaanya, karena pekerjaan rehab kantor desa yang sementara ini dikerjakan, tidak disertai dengan papan informasi proyek, ujarnya.
Sementara itu, media ini mencoba menghubungi kades Cango melalui saluran telepon untuk dikonfirmasi, namun tidak aktif.
Hingga berita ini ditayang, belum ada tanggapan resmi dari Kades Cango Ibu Darwisa Hatim.* (Ade Manaf)







