­DPD SWI Halsel Kecam Saudara Busran Melakukan Pungutan Liar Untuk Oknum Wartawan

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.kuytanda.com |Halsel – Sesuai hasil infestigsi yang dilakukan oleh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Halsel di Lokasi Tambang Ilegal (Peti) Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), laporan para korban pungutan liar secara paksa yang di lakukan oleh saudara Busran warga Kisubibi sekaligus pengusaha tromol dan diberikan kepada sejumlah oknum wartwan, mendapat kecaman keras dari ketua DPD SWI Ade Manaf.

Sebagai Oganisasi provesi, Ade Manaf mengatakan, wartawan bertugas sebagai jurnalis adalah meliput dan membuat berita, bukan sebagai aparat keamana dan kemudian dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memberikan suap, lantaran melakukan perbuatan ilega serta melanggar hukum, katanya.

Lanjutnya, Saudara Busran melakukan pungutan liar secara paksa terhadap penambanng dan pengusaha di desa Kusubibi dan memberikan kepada sejumlah oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk tutup mulut dan tidak memberitakan perbuatan melawan hukum adalah melanggar Undan-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 l, jelas Ade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Manaf juga mengutuk keras kepada oknum wartwan yang telah menerima suap dan bersama-sama saudara Busran dalam melakukan perbuatan melawan hukum, karna provesi wartwan adalah meliput dan menulis serta menyampaikan kepada kepada publik, ungkapnya.

Wartawan tidak mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan suatu pelanggaran hukum, sama halnya dengan aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian, terangnya.

Untuk diketahui, hal tersebut di atas telah tetjadi di lokasi tambang rakyat legal di Kusubibi, sebagaimana telah disampaikan oleh sejumlah penambang dan pengusaha yang saat ini masih bertahan di lokasi tambang dan menunggu proses izin tambang.

Salah satu pengusaha tambang di Kusubibi yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, kami diintimidasi dan meminta uang keamanan, bila tidak akan melaporkan ke Polres Hasel atas melakukan kegiatan pengolahan batu emas (rep) melalui tromol, ujar Ade.

Namu hal tersebut tidak direspon oleh sebagian, sehingga telah di laporkan dan saat ini telah mendapat surat panggilan dari Polres Halsel, yang salah satunya ditujukan kepada Saudara Ardian, untuk menghadap ke penyidik : Aipda Ikram SH, Bripka Muhammad Nur SH, dan Briptu Gajali Boy, dengan nomor : B/2018/VII//2025/Reskrim, tartanggal 29 Juli 2025 dan menhadap pada hari Senin tanggal 04 Agustus 2025.

Saudara Adrian (papa Rizki) yang mendapat surat panggilan tersebut menyampaikan, kalau panggilan ini terkait dengan kegiatan tromol, kenapa hanya kami dua orang saja, sementar kegiatan tromol ini banyak orang termasuk saudara Busran, ada apa ini ? Kalau harus melalui bukti seperti Video yang diambil oknum wartwan Idi, terus saksi banyak orang yang melihat itu apa bukan bukti ? Tanya Adrian, unkap Ade menyampakan keluhan saudara Adrian.

Kepada Kasat Reskrim Polres Halsel, Ade Manaf meminta, agar saudara Busran dipangil dan diperiksa terkait pelanggaran hukum yang dilakukan, agar keadilan hukum dapat ditegakkan, pintanya.**

 

Red: Kuytanda.com

Berita Terkait

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Menjaga Kemitraan Sinergitas Hubungan Antara Kepala Daerah dan DPRD

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:26

Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:58

Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 

Berita Terbaru