Kuytanda.com | HALSEL – Kepala desa Susepe Kecamatan Obi Timur Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara diduga tidak transparan dalam mengelola Dana Desa( ADD) dan Dana Desa(DD) sehingga selama satu priode (2019-2024) yang belum ada nampak jelas pembangunan seperti inprastruktur.
Hal ini dikeluhkan dua orang tokoh masyarakat Bapak Dion dan Sarmin serta Masyarakat desa susepe kepada beberapa awak media. Kamis (10/04/2025)
Bapak Dion Warga susepe menyatakan sudah jelas peraturan negara agar pemerintah desa (pemdes) untuk transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi hal itu sangat disayangkan oleh masyarakat desa susepe , kecamatan Obi Timur kabupaten Halsel Provinsi Malut di karenakan Sudin Jumati selaku kades selama menjabat satu periode tersebut belum ada yang di bangun di desanya , baik itu saluran drainase desa maupun pembangunan lainnya,”papar pak dion
Iapun menambahkan, masyarakat susepe menganggap dana desa sudah cair tapi belum ada juga pemerintah desa untuk membangun desa terutama infrastruktur desa yang saat ini masih amburadul sehingga membuat kesal warga,”jelasnya
Senada juga yang disampaikan bapak Sarmin serta masyarakat lainya desa susepe meminta kades untuk lebih transparan dalam mengelola dana desa dan segera membangun infrastruktur desa untuk kepentingan desa khususnya kami sebagai masyarakat,” ujarnya.
Sarmin juga menambahkan bahwa, selama satu periode Sudin Jumati menjabat kepala desa belum ada satu pembagunan yang di lakukan melalui ADD sehingga masyarakat desa Susepe merasa resah atas kepimpinannya.
“Belum ada pembangunan infrastruktur desa yang nampak terlihat sedangkan dana desa sudah turun ke pemerintah desa.
Hal tersebut dapat diduga memicu kerugian Negara, yakni berpotensi memberi ruang penyalahgunaan anggaran oleh pihak pemerintah desa itu sendiri,” akuinya
tambahnya lagi dikarenakan ada dugaan meraup keuntungan yang lebih besar. Pasalnya tidak adanya pembagunan desa yang menyebutkan nilai anggaran, nama pekerjaan yang di kerjakan selama satu periode.
“Dalam hal ini pengawasan dari Pemerintah Kecamatan Obi Timur beserta para kasi dan pendamping Desa juga BPD lalai serta bungkam dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa susepe ”tegas Sarmin
Saat berita ini di turunkan pihak perintah desa susepe masih dalam upaya konfirmasi.
Editor : redaksi
Rusdi







