Diberitakan Terkait Pungutan Liar di Kusubibi, ini penjelasan Kasat Reskrim Polres Halsel

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Kuytanda.com | Halsel – Sudah kurang lebih empat bulan lamanya, tambang rakyat ilegala di desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara l, telah ditutup oleh pihak kepolisian, namun para penambang dan pengusaha masih tetap bertahan dan menanti proses izin pertamabangan Rakyat (IPR) di lokasi tambang.

Sesuai pantawan media ini, para penambang dan pengusaha sampai saat ini masih tetap menunggu proses izin di lokasi tambang, sekalipun kekurangan ekonomi yang mereka alami, mereka masih tetap bertahan dan menunggu proses izi tersebut di lokasi tambang.

Dalam situasi seperti ini, para penambang dan pengusaha tersebut diresahkan dengan adanya pungutan liar yang sering terjadi secara paksa oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sebagaimana telah diberitakn media ini pada edisi Sabtu (26/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pemberitaan ini, Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Gian C. Jumaira Laapen S. Tr, K mengatakan, kami akan melakukan pemanggilan kepada oknum yang sebagaimana diberitakan tersebut, untuk diperiksa terkait terjadinya pungutan liar yang sering dilakukan di lokasi tambang rakyat Kusubibi, sebagaimana telah dilaporkan melalui pemberitaan, katanya kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (30/07/2025).

Lanjutnya, kami akan memamanggil dan memeriksa guna memastikan benar atau tidak, dugaan pungutan liar dengan alasan uang jaminan keamanan dalam menjalankan kembali aktifitas tambang yang telah ditutup pada 4 bulan kemarin, jelas Kasat.

Jika itu benar, sambungnya, maka akan diproses lanjut sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukannya, tandas Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Gian C Jumaira.* (Ade Manaf)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru