Demo Jilid 2 di Halsel, Satu Korban Mahasiswa AksiDilarikan ke RSUD Labuha

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban (Kohati)

Foto: Korban (Kohati)

Malut Kuytanda.com | Halsel – Aksi demo jilid dua (2) yang digelar oleh gabungan organisasi Mahasiswa (Cipayung) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku utara, dua orang Kohati yang tergabung dalam Organisasi Himpunan Indinesia (HMI) mengalami korban dan satu orang sempat dilarikan ke RSUD labuha, Selasa (02/09/2025).

Sesuai pantawan media ini dilapangan, bahwa aksi gabungan peduli Indonesia di Halsel ini, Haesun namanya selaku korban kekerasan dari aparat keamanan dengan sobek di pelipis mata tersebut, terpaksa dilarikan ke RSUD Labuha untuk mendapatkan perawatan secara insentif.

Aksi kekerasan tersebut bermula dari aparat keamanan menghalangi masa aksi menuju ke kantor DPRD Halsel yang tepatnuya di jalan pertigaan menuju kantor Bupati dan perkantoran lainya, yang diperkirakan jauhnya kurang kebih dua kilo dari tempat gedung DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami kesal dengan kebijakan yang tidak pro aktif terhadap masyarakat dan mahasisw oleh Polres Halsel, karena tidak mengizinkan aksi masa menyampaikan aspirasi di kantor dewan, teriak salah satu orator.

Didepan wakil Kapolres Halsel yang terjun langsung dalam mengawali aksi ini, masa aksi melalui para orator meminta Wakapolres bertanggung jawab atas korban kedua mahasiswa tersebut dan pelakunya harus ditindak dengan tegas atas perbuatannya tersebut.

Setelah terjadi aksi saling dorong- mendorong antara aparat keamanan denga masa aksi yang berujung tindakan kekerasan, akhirnya dengan menggunakan tembakan gas air mata, aparat keamanan berhasil memukul mundur masa aksi dan mengejar sejauh kurang lebih satu kilo meter dari tempat orasi.

Sesuai keterangan yang disampaikan oleh sejumlah ketua masing-masing organisasi cipayung, aksi akan dilanjutkan besok hari dengan membawa masa yang lebih besar lagi.* (Baya)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru