Anggaran 810 Juta Bersumber Dari Potensi Tambang, Berhasil Bangun Mesjid Kusubibi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut Kuytanda.com | Halsel – Pembangunan Mesjid Haqqul Yakin desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara telah dibangun lanjutan pekerjaannya pada tahun 2022 dan telah mencapai penyelesaian berkisar 80 % setelah sempat dihentikan pekerjaannya.

Pembangunan Mesjid yang dibangun dengan konstruksi parmanen tersebut dengan menelan biyaya kurang lebih 1 Miliyar yang bersumber dari potensi tambang rakyat desa Kusubibi.

Ketua panitia pelaksanaan H. Malang saat ditemui media ini di Kusubibi, Rabu (17/09/20) menuturkan, kami dari panitia melanjutka pekerjaan pembangunan mesjid ini pada tahun 2022, adalah panitia yang ke empat yang telah terbentuk, katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, panitia ini telah melanjutkan pembangun Mesjid pada tahun 2022 lalu dengan kondisi Mesjid sebatas pada fondasi, pengecoran tiang dan pengecoran reng balok yang ditinggalkan panitia sebelumnya.

Kami panitia baru yang melanjutkan pembangunan ini dengan menggunakan anggaran sebesar 810 juta rupiah yang bersumber dari potensi tambang rakyat di desa Kusubibi, jelas H. Malang.

H. Malang menambahkan, rincian penggunaan dana selama pekerjaan terdiri dari 5 buah kubu mesjid yang dipesan dari Surabaya dengan harga Rp.350.000.000, sewa tukang Rp. 175.000.000 , serta kebutuhan lannya, seperti kayu balok kurang lebih 30 kubik, bulu kurang lebih 200 pohon, besi , pasir dan semen.

Kalau dirinci kebutuhan pembangunan denga berukuran 21 x21 persegi dengan kostruksi parmanen, hingga terhentinya pekerjaan, maka anggaran digunakan kurang lebih dari 1 M rupiah, sementara anggaran yang ada hanya 810 juta rupiah, ujar H.Malang.

Sementara itu tukang Mesjid Ade Usman yang juga menjabat ketua BPD Kusubibi membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan, pembangunan Mesjid Haqqul Yakin dengan konatruksi bangunan parmanen ini di perkirakan mencapai kurang lebih dari 1 M rupiah, katanya.

Lanjut Ade, pekerjaan pembangunan Mesjid yang ditinggalkan panitia lama ini hanya sebatas pembayaran lahang tempat didirikan Mesjid, pambuatan fondasi dan pekerjaan pengecoran tiang mesjid, setelah itu terhenti pekerjaan, karena ada persoalan terkait potensi tambang yang dikelola oleh pemeriintah desa, dalam hal ini adalah kepala desa Muhammad Abdul Fatah saat itu.

Setelah kepala desa di berhentikan oleh mantan Bupati Halsel Mediang Usman Sidik pada tahun 2022, barulah tahun itu juga pekerjaan Mesjid dapat dilanjutkan oleh panitia baru yang dipimpin oleh H.Malang.

Setelah terpilih kembali oleh mantan kades Muhamad dan resmi menjabat (dilantik) pada tahun 2023, maka pekerjaan pembangunan Mesjid lagi-lagi terhenti hingga kembali diberhentikan oleh Bupati Basam Kasuba pada beberapa bulan lalu.

Sampai sekarang pekerjaan pembangunan Mesjid belum biaa dilanjutkan, kaena tambang saat ini telah di tutup oleh kepolisian, kesal ketua BPD Ade Usman.*

Penulis : Ade Manaf

Editor. : Nurbaya

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru