Malut.kuytanda.com | Halsel – Aksi Lido Gahunting, warga Desa Bobo, yang mengorganisir sejumlah warga Desa Loleo dari seberang Pulau Gamumu untuk melakukan kaplingan tanah di area eksplorasi PT Karya Tambang Sentosa (KTS), memicu keprihatinan serius.
Pasalnya, lahan tersebut secara administratif berada di wilayah Desa Fluk dan hingga kini masih berstatus sengketa tanpa ada putusan hukum yang sah antara Lido dan haji Ansar warga fluk. Lido bahkan nekat mendirikan tenda di lokasi, berdekatan dengan camp perusahaan. Langkah berisiko ini dinilai mengancam keselamatan bersama, terutama para pekerja KTS yang mayoritas berasal dari Desa Fluk dan Bobo dan terdapat sanak famili dari pak Haji Ansar yang bekerja di PT.KTS
Situasi kian rawan karena berpotensi menyulut konflik horizontal. “Kalau wilayah hukum kami dikapling sepihak oleh warga luar, masyarakat Fluk jelas tidak akan tinggal diam,” ujar Nasrun, warga Fluk, yang bersama saudaranya Jojo mengecam tindakan provokatif Lido Gahunting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah bukti lapangan dan keterangan masyarakat memperlihatkan kuatnya indikasi provokasi. Jika dibiarkan tanpa penanganan hukum, dampaknya bisa fatal bagi stabilitas keamanan dan hubungan antarwarga.
Nasrun warga fluk saat di konfirmasi menyampaikan, kalau bisa kasus Lido segera tertagani “Masalah tanah sangat sensitif. Kakak beradik saja bisa berselisih, apalagi kalau warga dari pulau seberang datang mengkapling tanah di wilayah kami,” tegas Nasrun.
Lanjut Nasrun, sejak awal hingga hari ini aktifitas perusahan terkendala dalam menjalankan oprasional tidak lain tidak bukan hanya persoalan Lido, tidak ada warga lain yang ada hanyalah Lido, tutupnya,
Red : Malut.kuytanda.com







