Malut.Kuytanda.com | Halsel – Aksi damai di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara yang digelar oleh OKP Cipayung Plus dan Barisan Rakyat Halsel (Barah) berjalan sukses, aman dan tertib, Senin (08/09/2025)
Aksi damai yang berlangsung aman dan tertib tetsebut dimulai dari Kantor Bupati, Kantor Polres, Kantor Kejari dan terakhir di Kantor DPRD Halsel serta dikawal ketat oleh personil Polres, anggota Kodim dan Satpol PP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Kantor Bupati, masa aksi menyuarakan terkait isu daerah, yang salah satunya adalah Bupati telah melantik kembali empat kepala desa yang kalah di pengadilan PTUN Ambon.
Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muksin saat menjumpai masa aksi mengatakan, terkait pelantikan kembali 4 kades yang kalah di PTUN tersebut benar adanya dan kita akui, bahwa setiap pengambilan keputusan itu pasti ada konsekuensinya.
Namun pemerintah daerah akan meninjau kembali setelah Bupati kembali dari hajatan di luar daerah, kami akan berdiskusi untuk membahas persoalan tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh masa aksi pada hari ini, ujar Wakil Bupati.
Setelah diterima oleh wakil bupati, masa aksi melanjutkan orasinya di depan Kantor Polres Halsel dan diterima oleh wakil Kapolres, Kompol. Azis Ibrahim, S.H., M.SI.
Di Polres masa aksi menyampaikan, berbagai kasus pidana yang ditangani oleh Polres sangat lambat proses hukumnya dan bahkan selalu tidak berlaku adil, sebagaiman telah terjadi pada beberapa tahun terakhir ini.
Setelah di Polres, masa aksi melanjutkan orasi di depan kantor Kejari Halsel dan selanjutnya melakukan orasi di kantor DPRD Halsel.
Di kantor Dewan ini masa aksi menyuarakan berbagai macam persoalan yang terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, yang sebelumnya telah disampaikan di Kantor Bupati, kantor Polres dan kantor Kajari.
Setelah kurang lebih satu jam melakukan orasi, ketua beserta sejumlah anggota dewan yang sempat berkantor pada hari ini, melakukan hering terbuka di depan masa aksi, selanjutnya baik ketua dewan maupun anggota lainnya, secara bergantian menanggapi dan menjawab apa yang menjadi tuntutan oleh masa aksi.
Setelah dilakukan hering terbuka, masa aksi membubarkan diri dan kembali secara tertib.
Sementara itu, salah satu anggota OKP Cipayung Plus Mukhlas Adam yang ditemui media ini menyampaikan, Alhamdulillah hari ini kami berhasil menyampaikan aspirasi dan tuntutan kami kepada pemerintah daerah dan lembaga pemerintah lainnya secara aman, damai dan sukses, katanya.
Mukhlas sangat sesali aksi yang telah dilakukan pada tanggal 2 September kemarin, dimana kami tidak diberikan ruang dan izin oleh aparat keamanan dari Polres Halsel untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di depan kantor-kantor lembaga pemerintahan tersebut.
Jika diberikan ruang saat aksi kemarin, maka tidak akan terjadi anarkis antara masa aksi dan petugas keamanan yang mengawal demo saat itu, hingga menyebabkan dua masa aksi yang mengalami luka serius pada tubuh mereka, sesal Mukhlas.
Hal ini sambungnya, sudah terang, bahwa aksi kekerasan yang terjadi kemarin, adalah kesalahannya oleh aparat kepolisian polres, yang sengaja memblokade dan tidak mengizinkan masa aksi sesuai tujuan kami dan ini telah disetting awal oleh pihak polres untuk melakukan kekerasan terhadap masa aksi.
Untuk itu kami menggutuk keras atas korban kekerasan terhadap ke dua rekan kami dan menuntut untuk diproses hukum kepada pelaku, serta meminta kepada Kapolda Maluku Utara, agar mencopot Kapolres Halsel AKBP. Hendra Gunawan, S.H, S.I.K, M.M, dari jabatannya, tandas Mukhlas Adam.*
Penulis : Ade Manaf
Editor. : Nurbaya







