Malut.Kuytanda.Com | Halsel–Salah seorang Dokter bernama Nurasty Liambana sebagai status PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang bertugas di UPTD Puskesmas Maffa Kecamatan Gane Timur Halmahera Selatan dinyatakan tidak mematuhi aturan dalam bertugas.
Dari hasil konfirmasi media ini kepada salah satu petugas Nakes (Tenaga kesehatan) yang enggan tidak mau dicantumkan namanya bahwa, dr. Nurasty Liambana sering lalai tanpa izin secara formal ke KTU (Kepala Tata Usaha) bahkan sudah berulang-ulang kali ia lakukan.
“Iya, dr. Nurasty Liambana sebagai PTT di Puskesmas Maffa sudah berulang kali abaikan tugasnya tanpa izin formal di KTU, nanti sudah tiba ke tempat tertuju baru ikut nyusul melalui pesan WhatsApp,” Ucap Petugas Nakes. Senin, (13/10)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, anehnya lagi jarang ikut apel bahakan lambat menangani pasien, kemudian terkait pelayanan konsultasi ke pasien sering lewat hp, dan juga keluar daerah tanpa izin di ktu
“Masalahnya itu jarang ikut apel menyangkut kedisiplinan lambat menangani pasien kalau di IGD “bagara” cuman konsul-konsul lewat hp dan keluar daerah itu tidak pernah izin di ktu,” Jelasnya.
Selain itu, “hingga dr. Nurasty Liambana tidak di ketahui kejelasan keluar daerah tujuannya apa, atau hanya berleha-leha itu yang kami sesalkan, kalau aturan izin dari dinas cuman bisa 3 hari keluar daerah itupun izin langsung ke kepegawaian dinkes kalau kita ikuti aturannya,”Tambahnya.
Pasalnya, kami meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan Asia Hasyim, SKM, M.Kes agar secepatnya lakukan pemanggilan terhadap dr. Nurasty Liambana untuk segera evaluasi bila perlu diberhentikan dari tugasnya, karena ini di anggap lalai berulang kali terhadap kedisplinan tugasnya. Tandasnya..
Awak media ini sudah berupaya konfirmasi imbang, namun belum ada tanggapan resmi, hingga berita ini dapat dipublish.
Penulis: Fahas
Editor: Nurbaya







