Abaikan Aturan, dr. Nurasty Liambana di UPTD Puskesmas Maffa Segera di Evaluasi dan Diberhentikan

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Kuytanda.Com | Halsel–Salah seorang Dokter bernama Nurasty Liambana sebagai status PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang bertugas di UPTD Puskesmas Maffa Kecamatan Gane Timur Halmahera Selatan dinyatakan tidak mematuhi aturan dalam bertugas.

Dari hasil konfirmasi media ini kepada salah satu petugas Nakes (Tenaga kesehatan) yang enggan tidak mau dicantumkan namanya bahwa, dr. Nurasty Liambana sering lalai tanpa izin secara formal ke KTU (Kepala Tata Usaha) bahkan sudah berulang-ulang kali ia lakukan.

“Iya, dr. Nurasty Liambana sebagai PTT di Puskesmas Maffa sudah berulang kali abaikan tugasnya tanpa izin formal di KTU, nanti sudah tiba ke tempat tertuju baru ikut nyusul melalui pesan WhatsApp,” Ucap Petugas Nakes. Senin, (13/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, anehnya lagi jarang ikut apel bahakan lambat menangani pasien, kemudian terkait pelayanan konsultasi ke pasien sering lewat hp, dan juga keluar daerah tanpa izin di ktu

“Masalahnya itu jarang ikut apel menyangkut kedisiplinan lambat menangani pasien kalau di IGD “bagara” cuman konsul-konsul lewat hp dan keluar daerah itu tidak pernah izin di ktu,” Jelasnya.

Selain itu, “hingga dr. Nurasty Liambana tidak di ketahui kejelasan keluar daerah tujuannya apa, atau hanya berleha-leha itu yang kami sesalkan, kalau aturan izin dari dinas cuman bisa 3 hari keluar daerah itupun izin langsung ke kepegawaian dinkes kalau kita ikuti aturannya,”Tambahnya.

Pasalnya, kami meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan Asia Hasyim, SKM, M.Kes agar secepatnya lakukan pemanggilan terhadap dr. Nurasty Liambana untuk segera evaluasi bila perlu diberhentikan dari tugasnya, karena ini di anggap lalai berulang kali terhadap kedisplinan tugasnya. Tandasnya..

Awak media ini sudah berupaya konfirmasi imbang, namun belum ada tanggapan resmi, hingga berita ini dapat dipublish.

 

Penulis: Fahas

Editor: Nurbaya

Berita Terkait

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Dana Angkutan Apung Bermotor dan jasa Tenaga Keamanan Rp 7,5 M, Begini Penjelasan Sekda Halsel.!

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:26

Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi

Berita Terbaru