Malut.Kuytanda.Com I Halsel–Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Kejari) menerima sebanyak laporan pengaduan (lapdu) dari seluruh Wilayah Halmahera Selatan sepanjang tahun 2025. Sesuai data yang diperoleh Kejari Halsel Jumlah total sudah memasuki 70 – 85 %.
Kasi Intelijen Kejari Halsel, Osten Gerhan mengungkapan bahwa sejauh ini yang kita terima selama hampir satu tahun ini sebanyak lapdu di seluruh Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
“Tahun ini daerah yang paling banyak kami menerima laporan yaitu Obi yang paling terbanyak, Kata Osten saat diwawancarai di kantor kejari, Senin (8/12) dini hari
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Osten, laporan terbanyak berasal dari Obi, diikuti dengan Bacan, sementara Obi menempati peringkat pertama dengan jumlah laporan terbanyak karena tingginya jumlah kasus yang ditangani di wilayah tersebut.
Osten juga menjelaskan, Kejari Halsel telah memiliki mekanisme khusus dalam menangani laporan pengaduan masyarakat. Laporan-laporan tersebut diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Malut atau Kejaksaan Negeri (Kejari) sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Sepanjang hampir satu tahun ini, semua laporan ini kita gabungkan dan laporkan kepada Pimpinan. Sebagian laporan kami rekomendasikan menjadi kebijakan, sementara lainya Masi dalam tahap penyelidikan,” kata Osten.
Kejari Halsel juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati) dan Inspektur Pengawasan Kejaksaan untuk memperkuat pengawasan internal dan eksternal di masa mendatang.
Selain menangani laporan masyarakat, Kejari Halsel juga turut memantau kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik. Seperti beberapa kasus besar yang diawasi saat ini adalah kasus Kepala desa Foya Tobaru Kecamatan Gane timur serta perkara dugaan korupsi pengelolaan tata keuangan kesehatan di Puskesmas Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara yang telah dilimpahkan ke Kejati Malut. Tutup Osten (Tim/Red)







