Malut kuytanda.com l Halsel -Korps HMI Wati (Kohati) HMI Cabang Bacan mengecam keras dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang oknum guru PPPK berinisial MS terhadap siswinya sendiri berinisial JN, murid SD Negeri 96 Halsel di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dugaan kasus pencabulan ini memicu kemarahan publik dan mendesak perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Menurut informasi yang diterima Kohati, kasus ini telah menimbulkan trauma mendalam bagi korban yang masih berusia anak-anak. Kohati menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum guru tersebut tidak hanya mencederai moral pendidikan, tetapi juga melanggar hak-hak anak yang seharusnya dilindungi.
Dalam pernyataan resminya, Kohati HMI Cabang Bacan menuntut Polres Halmahera Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan serta melakukan langkah-langkah penyelidikan secara transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengecam keras dugaan tindakan amoral yang dilakukan oknum guru PPPK tersebut. Kami mendesak Polres Halsel untuk segera bertindak cepat, profesional, dan memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan Kohati.
Selain mendesak pihak kepolisian, Kohati juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Halsel untuk turun langsung memberikan pendampingan psikososial kepada korban. Mereka menilai kehadiran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan kondisi psikologis anak dapat dipulihkan.
“Dinas P3AKB harus hadir untuk memberikan pendampingan kepada korban. Ini bukan hanya perkara hukum, tetapi juga perkara perlindungan anak yang wajib ditangani secara profesional,” lanjut Kohati.
“Kohati menambahkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan adalah masalah serius yang tidak boleh disepelekan. Mereka berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar lebih ketat mengawasi lingkungan sekolah dan memastikan keamanan murid.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Halmahera Selatan maupun Dinas P3AKB belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun masyarakat dan aktivis perempuan berharap kasus ini segera mendapat perhatian dan penanganan maksimal, demi memberikan keadilan kepada korban serta menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Penulis Nurdiana







