Malut Kuytanda.com | Halsel – Selama kurang lebih satu minggu terakhir ini, sejumlah media gencar dengan pemberitaan yang sangat memojokkan para masyarakat penambang emas di Desa Kusubibi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, lantaran ada dugaan persaingan ekonomi dan politik oleh oknum tertentu.
Diduga persaingan ekonomi, karna adanya dugaan saling mengiri antara para pengusaha, yang kemudian memanfaatkan sejumlah media untuk saling menyerang dengan mengkambinghitamkan warga Kusubibi sebagai sumber pemberitaan, kata salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau sebutkan namanya, Senin (10/11/2025).
Lanjut sumber, diduga adanya persaingan politik, lantaran pucuk pemerintahan (kepala desa definitif) Kusubibi masih dalam kekosongan dan saat ini masih diisi oleh pejabat, sehingga ada persaingan dari oknum tertentu untuk merebutkan orang nomor satu di Desa Kusubbibi ini dengan memanfaatkan tambang yang masih dalam pengurusan izinnya untuk saling menyerang, jelas sumber.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, kami dari tokoh dan masyarakat desa Kusubibi meminta serta sangat mengharapkan kepada pemerintah daerah dan pihak kepolisian, agar tidak menutup kegiatan tambang rakyat di Desa kami ini, yang hanya menjadi korban dari persaingan oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya, harap sumber tersebut.
Menurut kami sabung sumber, proses perizinan saat ini sudah ditangani oleh pemerintah daerah, sehingga aktifitas tambang rakyat harus tetap berjalan untuk mendukung salah satu persyaratan proses perizinan, karena tidak ada izin kalau tidak ada objek perizinannya, tandas sumber.
Sementara itu, salah satu warga penambang Desa Kusubibi yang biasa disapa Dula menegaskan, jangan mengkambinghitamkan kami sebagai warga desa Kusubibi yang digunakan sebagai sumber berita, karena rata-rata kami tidak merasa dirugikan sedikitpun adanya kegiatan tambang rakyat ini, kami semua sangat mendukung dan senang hati, karna sudah menjadi mata pencaharian kami selama ini, tegas Dula.
Dula juga mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan IPR desa Kusubibi, agar kami tidak putus mata pencaharian di tambang rakyat ini, harap Dula.
Penulis : Ade Manaf
Editor. : Nurbaya







