Sebanyak 1.353 SK PPPK Formasi 2024 Telah Diserahkan Oleh Bupati Halsel

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Kuytanda.com | Halsel,, Sebanyak 1.353 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara Hasan Ali Bassam Kasuba.

Sesuai amatan media ini, Prosesi penyerahan SK berlangsung dengan penuh meriah dan suka cita setelah melalui proses dan perjuangan yang panjang dan melelahkan oleh para penerima SK.

Penyerahan SK PPPK berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati dan disaksikan para pejabat daerah, Senin (16/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Ali Bassam Kasuba menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga PPPK yang baru saja menerima SK, Ia menilai pencapaian tersebut merupakan hasil dari penantian yang panjang dan melelahkan serta perjuangan yang tidak mudah.

“Ini adalah salah satu penantian panjang, Saya mengajak kita semua untuk bersyukur atas apa yang telah diraih”, ucap Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh tebaga PPPK, agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme.

“Ini adalah langkah awal tugas yang diembannya, untuk itu Saya berharap, saudara-saudara dapat bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat”, harap Bupati.

Sementara itu Kapala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halsel Dr. Abdilla Kamarullah saat diwawancarai oleh wartwan usai penyerahan SK mengatakan, SK PPPK yang diserahkan sebanyak 1.353 dan Telah Melaksanakan Tugas (TMT) sejak tanggal 1 Mei 2025, katanya.

Lanjutnya, namun Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung sejak tanggal 1 juli 2025, untuk itu diberitahukan bahwa pembayaran gaji PPPK terhitung mulai bulan Juli 2025, jelas Abdila.

Abdilla juga menegaskan kepada tenaga PPPK yang telah menerima SK, agar bekerja di tempat tugas sesuai dengan tertera dalam SK, karna itu sesuai dengan surat lamaran dari masing-masing calon PPPK saat mendaftar, tegasnya.

Sekedar diketahui, rincian formasi 1.353 PPPK tersebut meliputi, 183 tenaga kesehatan, 202 tenaga guru dwn 968 tenaga teknis.**Ade Manaf

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:25

Kuasa Hukum Tersangka Menanggapi Serius Statement Yang Disampiala Kuasa Hukum Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Berita Terbaru