Malut.Kuytanda.com | Halsel — Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Cipayung-Plus Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Maluku Utara (Malut). Mereka menilai DPD KNPI Malut gagal menuntaskan agenda Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) DPD KNPI Halsel yang digelar pada Selasa (12/8/2025).

Berdasarkan jadwal forum, Rapimpurda seharusnya memuat empat sidang pleno:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pleno I: pembahasan agenda acara dan tata tertib.
Pleno II: pembahasan kepesertaan, waktu, tempat, dan tema Musyawarah Daerah (Musda).
Pleno III: pembahasan materi Musda.
Pleno IV: pembahasan syarat bakal calon Ketua KNPI Halsel.
Namun, pelaksanaan Rapimpurda hanya berjalan hingga Pleno II dan terhenti tanpa melanjutkan ke tahapan sidang berikutnya.
Kondisi ini menuai kritik tajam dari sejumlah OKP Cipayung-Plus, di antaranya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM).
Ketua DPC GAMKI Halsel, Van Costan El Erens Galouw, menilai penghentian sidang dilakukan secara sengaja demi menghindari pembahasan prinsip menjelang Musda.
> “Rapimpurda ini jelas sarat kepentingan segelintir orang. Tadi sempat terjadi perdebatan panas soal status Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) di 30 kecamatan Halsel. Pimpinan sidang beralasan akan ada pembahasan lanjutan bersama DPD KNPI Provinsi, Ketua Carateker DPD KNPI Halsel, dan OKP Cipayung-Plus. Namun faktanya, ruang pembahasan itu tidak pernah dilaksanakan, dan sidang langsung terhenti,” ungkap Van.
Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk pembohongan terhadap peserta Rapimpurda.
> “Kalau Rapimpurda saja tidak selesai, bagaimana Musda akan berjalan? Sikap seperti ini menunjukkan ketidakdewasaan KNPI Provinsi,” tegasnya.
Ketua DPC GMNI Halsel, Sumitro H. Komdan, SH, juga menuntut agar Rapimpurda dilanjutkan dan status DPK diperjelas sebelum Musda digelar.
“Jika Rapimpurda tidak dilanjutkan, maka Musda KNPI Halsel cacat prosedur. Atas nama OKP Cipayung-Plus, kami menolak KNPI model begini,” tandas Sumitro.
Redaksi : UCHES Malut.Kuytanda.com







