Malut.Kuytanda.com | Halsel – Pemerintah Desa Prapakanda, Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I untuk masyarakat penerima manfaat. Bantuan ini mencakup alokasi selama enam bulan, dari Januari hingga Juni 2025, dengan total nilai mencapai Rp54 juta.
Sebanyak 30 warga penerima manfaat terdaftar, masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan, sesuai dengan ketentuan program BLT Dana Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Desa Prapakanda, Adri Musa, didampingi oleh Camat Kepulauan Botang Lomang, serta pendamping desa dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Prapakanda, Adri Musa, menekankan pentingnya program BLT sebagai upaya nyata pemerintah dalam menjamin keberlangsungan hidup masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia menyatakan bahwa program ini bukan sekadar bentuk bantuan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab sosial negara terhadap warganya di tingkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bantuan ini adalah hak masyarakat yang harus disalurkan secara tepat sasaran dan transparan. Kami di tingkat desa berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Camat Kepulauan Botang Lomang, Pendamping Desa & Kecamatan yang telah mendampingi dan memberikan bimbingan kepada kami. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Bapak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba atas dukungan dan perhatian beliau terhadap pembangunan dan kesejahteraan desa,” ujar Adri Musa.
Sementara itu, Camat Kepulauan Botang Lomang turut memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Prapakanda yang dinilai cepat dan tepat dalam menyalurkan bantuan kepada warganya.
“Saya memberikan apresiasi kepada Adri Musa selaku Kepala Desa Prapakanda atas kerja keras dan keteladanan beliau dalam mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel. Ini bukti nyata bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal dan penuh tanggung jawab,” ujar Camat Kepulauan Botang Lomang dalam keterangannya.
Tak hanya penyaluran BLT, dalam momen yang sama juga dilakukan pembayaran insentif untuk sejumlah perangkat layanan publik desa, seperti:
Imam masjid, Anggota Badan Sara Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Guru TK/PAUD, Petugas Posyandu dan Polisi Desa (Poldes)
Insentif tersebut merupakan pembayaran untuk periode Januari hingga Juni 2025, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sosial dan keagamaan di tingkat desa.Tutur adri Musa. **Uches








