Markas Sesalkan Penggiringan ASN Kota Tidore Dalam Aksi Penolakan DOB Kota Sofifi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Kuytanda.com |Sofifi, 17 Juli 2025 — Majelis Rakyat Kota Sofifi (MARKAS) menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas adanya indikasi kuat penggiringan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk terlibat dalam aksi Apel Siaga dan Demonstrasi menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi.

Beredarnya pesan WhatsApp berantai yang meluas ke Masyarakat tentang seruan “Apel Gabungan ASN” yang dibungkus dalam narasi netral, namun kemudian diarahkan sebagai bentuk penolakan terhadap aspirasi DOB Kota Sofifi, semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya sistematis dan tidak etis dalam memobilisasi ASN di luar batas kewajaran netralitas birokrasi. Hal itu disampaikan Juru Bicara MARKAS Junaidi Ibrahim melalui rilis yang diterima media ini, Kamis, 17/7/2025.

Junaidi menilai, tindakan tersebut bukan saja mencederai semangat demokrasi dan kebebasan berekspresi, tapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyesalkan adanya indikasi kuat intervensi politik dalam tubuh birokrasi pemerintah Kota Tidore, terutama dengan menggiring ASN untuk menolak DOB Sofifi. Harusnya birokrasi bersikap netral, bukan menjadi alat untuk melanggengkan kepentingan elit tertentu yang takut akan kebangkitan Sofifi sebagai kota masa depan,” sesal Jun sapaan karib Junaidi.

Mantan Presiden BEM Unkhair Ternate juga menegaskan bahwa perjuangan mendorong DOB Kota Sofifi adalah bentuk penyalamatan amanat Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang pembentukan provinsi Maluku Utara yang sudah 26 tahun diabaikan. Menurutnya, penolakan terhadap DOB Sofifi bukan saja mengkhianati semangat reformasi daerah, tapi juga mencerminkan arogansi kekuasaan lokal yang melakukan pembangkangan terhadap hukum.

Jun mengatakan, MARKAS akan melaporkan secara resmi ke Kementrian Dalam Negeri, Komisi ASN dan Ombudsman Malut agar segera melakukan investigasi terhadap bentuk-bentuk mobilisasi ASN yang menyimpang dari tugas pokok dan fungsi mereka sebagai abdi negara

“baru ada di Indonesia, pemerintah demo Masyarakat tolak DOB, padal DOB tu aspirasi Masyarakat. Kalau pemerintah so demo Masyarakat, kong sapa lagi yang beri pelayanan kepada Masyarakat”, katanya.

Jun menambahkan, Ibu Kota Sofifi tidak bisa terus menjadi ibukota yang digantung, dikangkangi, dan diperlakukan sebagai pelengkap penderita. Kami (MARKAS-red) akan terus berjuang demi menyalamatkan daulat Undang-Undang dan harapan Masyarakat Maluku Utara. Jangan menggiring netralitas ASN ke dalam kegelapan politik yang manipulatif.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terus menjaga semangat perjuangan secara damai, bermartabat, dan konstitusional. Perlawanan terhadap ketidakadilan bukanlah bentuk radikalisme, tapi bagian dari hak dasar setiap warga negara.**Red

Berita Terkait

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Ibu Ketua IKKT PWA CBS IV Kogabwilhan III Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat Pesisir Pulau Maitara
Densus Goes To School, Cegah Paham Radikalisme pada Anak
Menjaga Kemitraan Sinergitas Hubungan Antara Kepala Daerah dan DPRD
Dana Angkutan Apung Bermotor dan jasa Tenaga Keamanan Rp 7,5 M, Begini Penjelasan Sekda Halsel.!
Nataru: Keluarga Besar Kristiani Ikut Gelar Open House, Bupati Halsel Ajak Jalin Toleransi Umat Beragama 
Menghubungkan Ruang Kelas dan Realitas Lapangan
Wabup Halsel Pimpin Apel Perdana 2026, Perkuat Visi Agromaritim dan Menyoroti Isue-Isue Strategis Nasional 

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:20

Ibu Ketua IKKT PWA CBS IV Kogabwilhan III Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat Pesisir Pulau Maitara

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:26

Densus Goes To School, Cegah Paham Radikalisme pada Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:24

Menjaga Kemitraan Sinergitas Hubungan Antara Kepala Daerah dan DPRD

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:27

Dana Angkutan Apung Bermotor dan jasa Tenaga Keamanan Rp 7,5 M, Begini Penjelasan Sekda Halsel.!

Berita Terbaru