Kuytanda.com | Maluku Utara – Lembaga Swadaya Mayrakat – Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) Cabang Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara mendesak kepada Inspektorat Halsel untuk melakukan audit pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023/2024 di desa Alamkenanga Kecamatan Obi Barat Kabupaten Halsel.
Hal tersebut disampaikan ketua LSM-KCBI cabang Halsel Ruslan Abdul kepada media ini, Sabtu (17/05/2025)
Ruslan Abdul mengatakan, Kapala Desa (Kades) Alamkenanga Kasri Adam Bae di duga menyalahgunakan dana desa sejak tahun 2023 dan 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan tersebut, adala sesuai dengan hasil investigasi lembaga ini dilapangan, bahwa tahun 2023/2024 kades dalam pengelola dana desa telah menyimpan dari program yang telah disepakati melalui Musyawarah desa (Musdes), sehingga dapat mengecewakan dan merugikan masyarakat setempat, ungkap Ruslan.
Lanjutnyq, sejumlah pembangunan yang telah disepakati dalam musdes tidak nampak fisiknya (gaib), artinya setelah dana desa dicairkan, tidak ada pembangunan yang dikerjakan oleh kades.
Sejumlah tokoh di desa sangat menyesalkan sikap kades dalam pengelolaan dana desa tidak ada transparan, karena selama dua tahun kemarin tidak ada pembangunan yang dikerjakan di desa, jelas Ruslan.
Untuk itu kata Ruslan, selaku lembaga yang yang fungsinya mengawal program pemerintah sekaligus menampung dan penyalur aspirasi masyarakat, kami mendesak kepada inspektorat serta lembaga terkait lainya, agar segera melakukan pemeriksaan/audit terhadap penggunaan dana desa Alamkenanga yang diduga disalahgunakan oleh kades.
Desakan ini sesuai dengan kehendak dari masyarakat desa Alamkananga yang merasa sangat dirugikan oleh kades, tandas Ruslan.
Hingga berita ini diturunkan, masih dalam upaya konfirmasi kepada kades Kasri Adam oleh media ini.
(Ade Manaf)







