Curhatan Rakyat Pulau Obi Kepada ibu Gubernur Malut Dan Bapak Bupati Halsel Menanti Sebuah Harapan Kesejahteraan Ekonomi Vs Penertiban Tambang 

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | MALUT – Dibalik kekayaan alam pulau obi terdapat pertambangan rakyat dan dua pertambangan nikel rakasa dengan sistem penyerapan tenaga kerja, telah beredar info serapan tenaga kerja pada dua tambang nikel raksasa hanya menyerap tenaga kerja lokal sekitar 3600 orang sementara ada puluhan ribu tenaga kerja non lokal yg dipekerjan pada dua tambang dimaksut. namun terbilang pekerja lokal sangat kecil, pada dua tambang nikel raksasa.

“Daharman La Hase Toko Masyrakat Desa Soasangaji menuturkan ,” menuturkan saya selain tidak membawa dampak positif juga menyisahkan sejumlah masalah sosial, masalah ekonomi serta sulitnya warga lokal dalam mencari pekerjaan disana maka terpaksa masyarakat memilih memanfaatkan potensi lain yaitu memanfatkan potensi tambang emas yg tersebar di pulau obi, sudah seharusnya masyarakat pulau obi harus bertahan hidup dengan cara mandiri dengan dinamika sistem yg ada, jika dilihat pada tambang rakyat yg katanya ilegal itu namun sangat membantuh masyarakat dalam mengelolah perekonomian mereka bahkan perubahan ekonomi dan kondisi sosial sangat terlihat ketika masyarakat melakukan penambangan yg katanya menurut regulasi dilarang, Dengan Kondisi ini akan sangat memprihatikan jika pemerintah maupun semua elemen yang ada tidak mencari solusi yang benar benar pro terhadap rakyat,” ucapnya

” Jika ada yg bilang penambangan yg katanya ilegal akan berdampak buruk maka tambang IPR desa anggai adalah contoh tepat untuk dilakukan pembanding, dimana tembang tersebut telah beroperasi sudah sejak tahun 1996 hingga saat ini namun tidak terjadi dampak lingkungan yg berakibat merusak kesahatan, bahkan kecalakan pertambangan yg terjadi juga sangat kecil jika dibandingkan dengan tambang-tambang lain yg katanya memiliki legalitas namun keberadaanya dan sistemnya tidak begitu dirasakan manfaatnya oleh rakyat ,” ungkapanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Daharman menambahkan, saya sebagai tokoh masyarakat obi barat mewakili jeritan rakyat pulau obi memintah perhatian yg serius dari bapak bupati Halmahera Selatan ( Halsel )dan ibu Gubernur Maluku Utara ( Malut ) agar segera melegalkan pertamabangan rakyat pulau obi, yg tentunya kita semua tahu bahwa tambang rakyat pulau obi juga salah satu penyumbang potensi tenaga kerja yg sangat banyak bila dibandingkan dengan kedua tambang raksasa dimaksut, selain itu dalam mencari pekerjaan disana masyarakat tidak memerlukan syarat apapun dalam bekerja,” harapnya

Saya yakin bahwa, bupati dan gubernur malut memiliki yang lengkap sehingga semua syarat yg dibutuhkan dalam melegalkan pertambang rakyat Desa manatahan, Desa soasangaji, Desa jikohai dan desa anggai sangatlah mungkin dapat dilakukan, Itupun jika bapak bupati dan ibu gubernur malut bijak dalam mengambil keputusan serta solusi pasca pertambangan rakyat pulau obi ditertibkan oleh aparat penegak hukum polres Halmahera Selatan yang secara kelembagaan merupakan bagian dan tanggung jawab polri. dengan adanya kondisi ini’ suda tentu akan ada puluhan ribu warga lokal yg terpaksa harus kehikangan pekerjaan

Untuk itu saya dan kami masyarakat kecil juga berharap kepada bapak bupati dan ibu gubernur malut dapat duduk bersama dengan semua pihak termaksut aparat penegak hukum guna mencari solusi demi kesejahteraan masyarakt pulau obi yang dimana warga masyarakatnya manaru harapan hidup pada pertambangan rakyat.

Bukan tanpa alasan masyarakat bergantung hidup pada pertambang rakyat, khususnya obi barat, kecamatan obi serta pesisir pulau obi sebagain besarnya masyarakat berprofesi sebagai nelayan yg menurut info dari para nelayan mereka tidak bernelayan di sekitar pesisir pulau obi dikarenakan hasil tangkapan mereka berkurang jika di badingkan sebelum operasinya tambang tambang besar di pulau obi, atas adanya hal ini para nelayan terpaksa harus pergi ribuan kilo meter keluar pulau obi untuk memancing suda tentu memakan biaya perongkosan atau operasional yg tinggi yg membuat sebagian besar dari mereka mengalami kerugian dan terpaksa beralih profesi ke tambang rakyat yg katanya ilegal itu ,” tutup Darman .

Editor : redaksi

Rusdi Malan

 

Berita Terkait

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Ibu Ketua IKKT PWA CBS IV Kogabwilhan III Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat Pesisir Pulau Maitara

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:26

Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi

Berita Terbaru