Malut.Kuytanda.Com | Halsel–Sejumlah anggota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mulai dari Guru, Nakes, (Tenaga Kesehatan), hingga para tenaga teknis di Desa Bisui kecamatan Gane Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan ucap syukur terharu usai mengikuti upacara resmi menerima SK yang berlangsung di halaman kantor Bupati pada, Jum’at 12/12/2025.
Upaya sepanjang perjuangan kini telah menghantarkan sejumlah para PPPK Gane Timur Tengah walaupun terbilang pengabdian begitu cukup lama, namun kembali membuahkan hasil atas berkat Do’a dan harapan
Kepada awak media ini, Irwan Lasaleh selaku prakata perwakilan anggota PPPK tahap II 2025 dari Desa Bisui Ia mengucapkan atas rasa syukurnya terhadap dedikasi BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) lebih terkhususnya, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada umumnya, sebagaimana tugas dan amanah yang di emban saat ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya lebih terkhususnya kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), dan pada umumnya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan begitu peduli kepada tenaga honorer yang berada dibawah naungan pemerintahannya,” Ucap Irwan selaku perwakilan dengan nada penuh semangat. Minggu, (14/12/2025)
Irwan menambahkan, terkait upaya perhatian pemerintah kepada tenaga honorer di kecamatan Gane Timur Tengah dimana pendataan tahun 2022 hingga terbitnya NIP PPPK 2025. Sebagai bentuk perhatian walaupun jenis jabatan paruh waktu dan penuh waktu, pada proses yang sama sebagai bagian dari tugas negara.
“Alhamdulillah, kami sebagai calon ASN atau P3K tahap II 2025 ini sangat bersyukur kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) walaupun saat ini ada dua jenis jabatan yakni P3K paruh waktu (Part Time) dan P3K penuh waktu (Full Time) akan tetapi keduanya sudah termasuk Sipil Negara yang berbakti dan mengabdi kepada NKRI dalam mencerdaskan anak bangsa,” Tambah Irwan
Alhasil, pemerintah kabupaten Halmahera Selatan telah memberikan SK (Surat Keputusan) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) baik paruh waktu (Part Time) dan penuh waktu (Full Time) tahap II 2025 dengan jumlah total anggota 1.839 PPPK. Semoga tugas dan amanah tersebut dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara,” Cetusnya.
Reporter: Fahas







