Oleh: Muhammad Tabrani Mutalib
Malut.Kuytanda.Com-Di tengah riuh perdebatan tentang dasar negara menjelang proklamasi kemerdekaan, Indonesia nyaris terpecah sebelum sempat bersatu. Perselisihan tidak hanya soal merdeka atau tidak, melainkan tentang bagaimana merdeka itu akan dijalani: dalam naungan hukum sekuler, atau dalam bayang-bayang hukum agama. Di antara silang pendapat itu, nama Ki Bagus Hadikusumo mencuat sebagai penentu arah, bukan hanya karena kapasitasnya sebagai tokoh Islam dan Ketua Muhammadiyah, melainkan karena kejernihan sikapnya di saat genting.
Saat Panitia Sembilan menyusun Piagam Jakarta, rumusan sila pertama Pancasila berbunyi: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Kalimat ini, meski secara lahir hanya menegaskan syariat berlaku bagi umat Islam sendiri, memicu kekhawatiran dari kalangan non-Muslim, terutama perwakilan dari Indonesia bagian timur. Mereka melihat potensi eksklusivitas dan diskriminasi di dalamnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sidang PPKI sehari sebelum proklamasi, usulan mencuat untuk menghapus tujuh kata tersebut dan menggantinya dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Banyak pihak Islam merasa kecewa, dan tak sedikit yang menyatakan keberatan. Namun justru dari barisan Islam sendiri, muncul suara paling tenang sekaligus paling menentukan: Ki Bagus Hadikusumo menerima perubahan itu.
Alasannya tak bersifat politis, apalagi pragmatis. Ki Bagus merujuk kepada sejarah Islam sendiri: Perjanjian Hudaibiyah. Ketika Nabi Muhammad SAW menerima syarat-syarat yang tampak berat sebelah dari kaum Quraisy, para sahabat sempat gelisah. Namun sang Nabi menandatanganinya juga. Mengapa? Karena dalam perjanjian itu tersimpan jalan panjang menuju kemenangan dakwah yang damai. Hudaibiyah, yang awalnya dianggap merugikan, menjadi kunci dibukanya Makkah dua tahun kemudian.
Kata Ki Bagus saat itu “Umat Islam harus memegang janji dan kesepakatan, sebagaimana Nabi Muhammad saw. menandatangani Perjanjian Hudaibiyah, walaupun terlihat merugikan pada awalnya.”
Ki Bagus menggunakan pelajaran sejarah itu sebagai landasan sikap. Bagi beliau, menerima penghapusan tujuh kata bukan berarti menyerah. Justru di situlah Islam menunjukkan keluhuran etika: berkomitmen pada kesepakatan, menjaga persatuan, dan meletakkan maslahat bersama di atas ego identitas. Umat Islam, kata beliau, harus konsisten pada janji, meski dalam posisi tak menguntungkan. Sebab moral umat tidak diukur dari kemenangan simbolik, melainkan dari keteguhan memegang amanah.
Sikap ini adalah bentuk paling konkret dari Islam rahmatan lil ‘alamin dalam politik. Bukan dengan memaksakan syariat dalam teks konstitusi, melainkan dengan memastikan bahwa nilai ketuhanan tetap menjadi landasan etis yang disepakati semua golongan. Dari kompromi itu lahirlah sila pertama Pancasila sebagaimana kita kenal hari ini: “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Sikap Ki Bagus adalah pelajaran penting di tengah krisis kebangsaan kita hari ini. Ketika diskusi tentang agama dan negara kembali dipolitisasi, kita seakan lupa bahwa Indonesia berdiri bukan di atas paksaan mayoritas, melainkan atas kesediaan untuk saling menahan diri. Bahwa para pendiri bangsa rela meletakkan ego kelompok demi kontrak sosial yang lebih luas. Dalam istilah modern, itulah makna substantif dari ijtihad politik.
Ki Bagus tidak melepas prinsip, tetapi menyelamatkan prioritas. Ia tidak menanggalkan identitas keislamannya, tetapi menunjukkan bahwa menjadi Muslim yang baik bukan soal mendominasi ruang publik, melainkan soal menjaga amanah, menepati janji, dan setia pada semangat persaudaraan kebangsaan.
Kini, saat kita menghadapi berbagai dinamika tantangan ekonomi politik baik di pusat maupun daerah. semestinya warisan etis guru bangsa seperti Ki Bagus Hadikusumo lebih dari sekadar catatan sejarah. Ia adalah kompas moral. Bahwa kompromi tidak selalu berarti kalah. Kadang, itulah bentuk tertinggi dari kemenangan akhlak. (*)







