Halmahera Selatan Ditetapkan Masuk Zona Merah Korupsi oleh KPK, Transparansi Anggaran Jadi Sorotan

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Kuytanda.com | Halsel –  28 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabupaten Halmahera Selatan masuk dalam zona merah risiko korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Hal ini diungkap langsung oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers daring yang digelar KPK, Senin (22/1/2025).

Dalam data resmi yang dipublikasikan KPK, skor SPI Kabupaten Halmahera Selatan berada pada angka 64,81, di bawah ambang batas minimal nasional (74,00 poin), dan masuk dalam kategori “rentan korupsi”. Rendahnya skor tersebut disebut akibat minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemda Halsel.

> “Kabupaten Halmahera Selatan termasuk daerah yang memiliki skor integritas di bawah rata-rata nasional. Transparansi pengelolaan anggaran dan sistem pengadaan barang/jasa menjadi indikator utama yang menyebabkan skor rendah tersebut,” ungkap Pahala Nainggolan, dalam rilis resmi yang diterbitkan KPK melalui laman kpk.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Anti-Corruption Network (IACN), Igrissa Majid, menyebut bahwa rendahnya skor SPI Halsel merupakan refleksi buruk dari tata kelola pemerintahan yang tertutup dan sarat kepentingan.

> “Skor 64,81 ini menunjukkan bahwa sistem birokrasi di Halmahera Selatan tidak berjalan sehat. Praktik patron-klien masih kuat, dan pengambilan keputusan banyak diwarnai oleh kedekatan pribadi, bukan profesionalisme,” tegas Igrissa Majid, “Pernyataan ini sebelumnya disampaikan Igrissa Majid dalam konfirmasi kepada media Tivanusantara.com, Jumat (26/1/2025).”

 

Lebih lanjut, Igrissa juga menyoroti beberapa indikasi penyalahgunaan kewenangan di tubuh Pemkab Halsel, mulai dari pengelolaan anggaran pembangunan Rumah Sakit Pratama Pulau Makian, kasus BPRS, hingga dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan proyek masjid raya.

> “Kalau perilaku elite pemerintahnya tidak punya rasa takut terhadap hukum (‘enggak jiper’), maka perbaikan sistem hanya jadi formalitas. Semua hanya akan berubah kalau menguntungkan mereka,” lanjut Igrissa.

Sementara itu, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam pernyataannya yang disampaikan sebelumnya kepada wartawan Teluknews.com, menyampaikan bahwa pihaknya menerima hasil SPI sebagai kritik yang membangun dan akan segera menindaklanjuti dengan perbaikan sistem tata kelola internal.

> “Kami menerima hasil ini sebagai masukan. Evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh perangkat kerja, termasuk sistem pengadaan dan pelayanan publik,” kata Bassam Kasuba, usai memimpin rapat koordinasi internal di Kantor Bupati Halsel, Kamis (25/1/2025).

Pernyataan Bupati diatas menjadi Kontroversi, Sebab nyatanya dalam proses penganggaran yang dilakukan pada Beberapa OPD Halsel Masih Belum Terakses ke publik, ini menjadi tolak ukur jika benar-benar Bupati Halmahera Selatan mau berbenah terkait sistem Birokrasi di Halmahera Selatan serta mau membawa Halmahera Selatan keluar dari Zona Merah.

 

✒️Redaksi: Uches Kuytanda.Com

Berita Terkait

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  
Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
Kaskogabwilhan III Tinjau Bencana Banjir di Halmahera Barat, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Ibu Ketua IKKT PWA CBS IV Kogabwilhan III Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat Pesisir Pulau Maitara

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:54

Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47

Wartawan KompasNews Diancam Saat Liputan di Obi, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34

Tiga Bersaudara Diduga Ancam Wartawan Saat Meliput Sengketa Tambang Emas di Anggai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:26

Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37