Malut.Kuytanda.com | Labuha_Selasa, 18 Juni 2025, Proses penataan kawasan pantai di Kota Labuha yang tengah berlangsung menuai sorotan publik, terutama dari masyarakat pesisir dan kepulauan yang selama ini belum memiliki pelabuhan khusus yang representatif untuk menunjang aktivitas harian mereka.
Ketiadaan pelabuhan rakyat yang memadai membuat warga terpaksa memanfaatkan kawasan pantai yang sedang dalam proses penataan sebagai lokasi bongkar muat darurat. Hal ini mereka lakukan demi memenuhi kebutuhan dasar, seperti distribusi logistik, mobilitas sosial, serta aktivitas perdagangan antar-pulau.
“Pemerintah daerah harusnya hadir untuk rakyat. Kalau tidak ada pelabuhan rakyat yang layak, lalu kami harus bongkar muat di mana? Ini bukan soal mengganggu proyek, tapi soal kebutuhan hidup,” ujar Husni Muhammad, salah satu pemilik longboat yang ditemui pada Rabu, 18 Juni 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Husni mengaku kecewa dengan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tengah melakukan penertiban kawasan tersebut secara tidak persuasif. Ia mengungkapkan bahwa petugas datang dan langsung membuka tali pengikat longboat miliknya tanpa memberikan penjelasan terlebih dahulu.
“Satpol PP datang, langsung buka tali longboat saya. Untung saja saat itu laut sedang tenang, tidak berombak,” tuturnya dengan nada kesal.
Kejadian ini menimbulkan reaksi dari Aktivis Halsel asal Botang Lomang Kadri Sabar SH
Kata Kadri Sabar (Kasbar), kawasan Pantai Mongga yang selama ini dijadikan tempat bongkar muat barang justru memiliki fungsi penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, bahkan menjadi sumber pendapatan daerah. Ia menilai, jika aktivitas tersebut dianggap mengganggu proses penataan kawasan, seharusnya pemerintah yang disalahkan karna terlebih dahulu menyiapkan lokasi Dermaga alternatif yang layak dalam proses perencanaan Tata wilayah agar masyarakat tidak hanya disalahkan akan tetapi diberikan kemudahan dalam menangani kebutuhan masyarakat Kepulauan
“Kalau memang penataan ini prioritas, mestinya sebelum pekerjaan dimulai, sudah disiapkan tempat bongkar muat khusus, terutama untuk masyarakat dari wilayah kepulauan seperti Botang Lomang, Mandioli, dan Kasiruta serta wilayah pesisir Bacan barat, & Bacan Barat Utara. Tapi yang terjadi malah kami diusir, bahkan Tali pengikat Longboat masyarakat kami di lepas, Kami ini bukan penjahat, kami mencari nafkah untuk hidup,” tambahnya.
Halmahera Selatan merupakan daerah kepulauan dengan mayoritas penduduk tinggal di wilayah pesisir. Karena itu, perencanaan kota dan penataan kawasan semestinya mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk dermaga rakyat yang aman, nyaman, dan sesuai dengan karakteristik wilayah.
“Jangan hanya memperhatikan tata kota, tapi juga perhatikan tata hidup masyarakat. Jika warga digusur dari tempat bongkar muat tanpa solusi, itu sama saja mencabut nadi kehidupan mereka,” tegas Kadri Sabar (Kasbar)
Kini masyarakat pesisir dan kepulauan di Halmahera Selatan berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk segera membangun pelabuhan rakyat yang layak, demi menjamin keberlanjutan aktivitas ekonomi dan sosial.**Uches







