Kuytanda.com | MALUT–Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), menghembuskan napas terakhir di RSUD Chasan Boesoirie Ternate pada Jumat (14/3/2025) malam. AGK yang telah menjabat selama dua periode sebagai gubernur, wafat di usia 73 tahun setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif akibat sakit yang dideritanya.
Kuasa hukum AGK, Junaidi Umar, mengonfirmasi kabar duka tersebut. “Dua hari lalu kami juga mendapat kabar bahwa kondisi beliau sangat kritis,” kata Junaidi. Selama beberapa waktu terakhir, AGK diketahui sedang menjalani proses hukum sebagai terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun divonis delapan tahun penjara, AGK masih mengajukan kasasi.
Sejak ditahan, kondisi kesehatan AGK memang sangat menurun, yang membuatnya harus sering keluar masuk rumah sakit. Pada awal Maret 2025, AGK kembali dilarikan ke rumah sakit setelah diketahui menderita stroke ringan. Tim medis juga menemukan adanya infeksi pada otaknya sejak Januari lalu, yang menyebabkan penurunan kesadaran meski tidak sampai koma.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat kondisi yang semakin memburuk, tim medis di RSUD Chasan Boesoirie, yang terdiri dari dokter spesialis saraf, jantung, penyakit dalam, dan gizi, sempat mempertimbangkan opsi operasi. Namun, setelah evaluasi lebih lanjut, tindakan operasi dianggap tidak memungkinkan karena kondisi AGK yang semakin melemah.
Kabar meninggalnya AGK tentu meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, sahabat, dan masyarakat Maluku Utara. Selama masa kepemimpinannya, AGK dikenal sebagai sosok yang aktif dalam memajukan daerah, meskipun dalam beberapa tahun terakhir, ia lebih sering tersangkut dalam berbagai persoalan hukum yang mencoreng perjalanan politiknya.
Pihak keluarga hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan lebih lanjut mengenai prosesi pemakaman. Namun, masyarakat setempat sudah mulai berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada mantan pemimpin daerah yang telah berkontribusi banyak bagi Maluku Utara. (Ilham Saleh)







