Malut.Kuytanda.Com | MALUT–Desakan publik kepada Gubernur Maluku Utara untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah. Hal itu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, menegaskan bahwa situasi ini merupakan ujian serius kepemimpinan gubernur Serly Laos, dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi, khususnya di sektor pendidikan.
Belakangan, sejumlah elemen masyarakat kembali menyoroti rekam jejak Abubakar Abdullah yang pernah dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi tunjangan DPRD Maluku Utara. Persoalan tersebut tidak hanya menyisakan problem hukum, tetapi juga beban etika publik yang hingga kini belum sepenuhnya pulih dari ingatan masyarakat.
Kabid PTKP HMI Cabang Ternate, Yusril J. Todoku, menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti sebagai jargon politik. Reformasi, menurutnya, hanya bermakna jika diwujudkan dalam keberanian mengambil keputusan, terutama terhadap pejabat publik yang memiliki rekam jejak problematis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendidikan adalah fondasi masa depan daerah. Kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara sedang diuji secara serius. Menempatkan figur dengan beban persoalan etik dan hukum di sektor pendidikan adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip integritas birokrasi,” Tegas Yusril, Pada Selasa (30/12/2025).
Yusril menilai, dugaan keterlibatan Abubakar Abdullah dalam kasus tunjangan DPRD seharusnya cukup menjadi alarm moral bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak hanya mengelola anggaran besar, tetapi juga menentukan arah pembangunan sumber daya manusia Maluku Utara, sebuah tanggung jawab strategis yang menuntut integritas tanpa cela.
“Jika gubernur tetap mempertahankan pejabat dengan beban kontroversi semacam ini, maka jangan lagi berbicara tentang reformasi birokrasi. Itu bukan reformasi, melainkan konservasi masalah yang akan terus menghantui dunia pendidikan kita,” lanjutnya.
Lebih jauh, HMI menegaskan bahwa sektor pendidikan bukan ruang kompromi politik, apalagi tempat penitipan loyalis kekuasaan. Mempertahankan figur bermasalah di posisi strategis sama artinya dengan memaksa publik menerima standar moral yang rendah dalam tata kelola pemerintahan.
Yusril menambahkan bahwa HMI tidak berposisi menyerang pribadi, melainkan menuntut konsistensi pemerintah terhadap komitmen good governance yang selama ini digaungkan. Hingga kini, publik masih menunggu sikap tegas Gubernur Maluku Utara: apakah akan mengambil langkah korektif atau memilih mempertahankan status quo yang berisiko merusak kredibilitas sektor pendidikan.
“HMI akan terus mengawal isue ini. Masa depan pendidikan Maluku Utara tidak boleh disandera oleh kompromi elite, kepentingan sempit, dan ketakutan birokrasi,” pungkasnya.
Bagi HMI, tuntutan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bukan sekadar urusan administratif, melainkan ujian moral dan politik atas keseriusan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada masa depan generasi Maluku Utara. (Tim/Red)







