Malut.Kuytanda.com | Halmahera Tengah — Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi longmars di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) pada Senin (16/06/2025). Aksi ini merupakan sebuah perjuangan kaum buruh dan serikat pekerja seluruh Indonesia, khususnya Weda bay projek (SPSI), untuk menyampaikan beberapa tuntutan penting yang menjadi intimidasi oleh tenaga kerja asing di sekretariat SPSI
Ketua SPSI juga menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi tuntutan para buruh, diantaranya:
1. Segera meminta oknum tenaga kerja asing dan juru bicara (jubir) yang terbukti melakukan intimidasi dan ancaman di sekretariat SPUK SPSI, PT IWIP, untuk meminta maaf secara terbuka, dan memberikan sangsi tegas, dan dipulangkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Dilarang tenaga kerja asing turut mencampuri masaalah hubungan dan aturan ketenaga kerjaan dan melakukan intervensi terkait masalah hubungan industrial di kawasan Weda Bay projek
3. Tenaga kerja asing ( China) di larang intimidasi, campur tangan, dan upaya melakukan upaya setiap Ir untuk melakukan PHK sepihak terhadap para pekerja di kawasan Weda Bay projek
4. sekrember di setiap devisi menimbulkan masaalah dan penertiban absensi pada pekerja agar segera di tinjauh kembali dan harus ada bukti pembanding data demi menjaga transparansi dan keadilan para pekerja
5. Mengkaji kembali penggunaan aplikasi Smart Saleri yang dianggap merugikan para pekerja.
6. Pengusaha wajib memberikan hak cuti haid kepada para pekerja perempuan tanpa diskriminasi.
Ketua SPSI juga menyampaikan harapan agar seluruh elemen dapat bersikap dewasa demi menjaga keamanan dan kenyamanan di kawasan tersebut.
Titik kumpul aksi longmarc dimulai di depan bandara dan dilanjutkan dengan melakukan longmars hingga ke gate II. Aksi tersebut akan terus berlanjut hingga manajemen PT IWIP memenuhi dan mengakomodir seluruh tuntutan yang disampaikan Oleh SPSI. **Uches







