AHarita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang Yang Penuh Standar Perlindungan HAM

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut Kuytanda.com | Jakarta – PT. Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) kembali mencatat prestasi penting di bidang keberlanjutan melalui raihan Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 dari SETARA Institute.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil riset Responsible Business Conduct (RBC) Benchmark, studi nasional yang mengukur penerapan prinsip Bisnis dan HAM, ESG, serta keberlanjutan dalam operasional perusahaan.

Dalam penilaian tersebut, Harita Nickel memperoleh skor 65 dengan rating B dan masuk dalam kategori Business and Human Rights (BHR) Early Adopting Company. Perusahaan juga menjadi salah satu dari 18 perusahaan pertambangan yang dinilai kompatibel terhadap standar perlindungan HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Sustainability Harita Nickel, Lim Sian Choo, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus memperkuat implementasi HAM pada seluruh aspek bisnis.

“Penghargaan Bisnis dan HAM dari SETARA Institute kami maknai sebagai pengingat sekaligus penguat komitmen Harita Nickel untuk menanamkan prinsip hak asasi manusia dalam setiap keputusan bisnis, dari kebijakan hingga implementasi di lapangan. Skor dan rating yang kami peroleh menunjukkan bahwa kami berada di jalur yang tepat, namun masih banyak ruang perbaikan yang harus kami penuhi bersama para pemangku kepentingan,” ujar Sian Choo.

Riset RBC Benchmark merupakan inisiatif SETARA Institute dan SIGI Research and Consulting, dengan dukungan Yayasan Tarumanagara Jakarta. Studi ini menilai konsistensi perusahaan terhadap UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), kelayakan ESG, mitigasi perubahan iklim, serta kepatuhan pada regulasi nasional seperti Perpres No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan POJK 51/2017 tentang keuangan berkelanjutan. Penilaian difokuskan pada sektor kelapa sawit dan pertambangan, sektor yang memiliki risiko sosial-lingkungan sekaligus kontribusi ekonomi yang besar.

Sejalan dengan pengakuan tersebut, Harita Nickel dalam beberapa tahun terakhir telah memperkuat fondasi HAM perusahaan. Langkah tersebut meliputi penerbitan Kebijakan HAM berbasis standar internasional (UDHR dan konvensi-konvensi ILO) serta pelaksanaan Human Rights Due Diligence (HRDD) bersama organisasi independen FIHRRST. HRDD menjadi dasar untuk serangkaian perbaikan berkelanjutan, terutama terkait ketenagakerjaan, keselamatan, hubungan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, hingga pengelolaan dampak lingkungan.

Selain komitmen operasional yang bertanggung jawab, Harita Nickel juga terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Dalam Laporan Keberlanjutan 2024, perusahaan mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat 89 poin dan Social Return on Investment (SROI) 2,62. Program pemberdayaan ekonomi turut menunjukkan hasil signifikan, di antaranya unit usaha kelontong binaan yang dikelola 16 warga lokal berhasil mencapai peningkatan pendapatan hingga Rp2,9 miliar pada 2024.

Penghargaan dari SETARA Institute ini semakin memperkuat rekam jejak Harita Nickel dalam bidang tata kelola, keberlanjutan, dan transparansi. Namun, perusahaan menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan komitmen berkelanjutan untuk memastikan hilirisasi dan transisi energi tetap sejalan dengan penghormatan terhadap martabat manusia dan kelestarian lingkungan di Pulau Obi, Maluku Utara.

“Kami akan terus memperbarui kebijakan dan praktik sesuai standar HAM terkini, menjaga ruang komunikasi yang terbuka, dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara adil dan berkelanjutan,” tutup Alexander. *

Penulis : Ade Manaf

Editor. : Nurbaya

Berita Terkait

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Kapolda Malut Ikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bahas Reformasi Polri
Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi
Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 
BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem
Ketua IKKT PWA CBS IV Kogabwilhan III Laksanakan Kunjungan dan Berbagi Kasih di Halmahera Barat
Sentuhan Kasih IKKT PWA CBS IV Kogabwilhan III Hangatkan Hati Anak Disabilitas dan Lansia di Ternate
Menjaga Kemitraan Sinergitas Hubungan Antara Kepala Daerah dan DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:56

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:46

Kapolda Malut Ikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bahas Reformasi Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:26

Bupati Bassam Kasuba Lantik Penjabat Sekda : Tekankan Peran Strategis Birokrasi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:58

Pelantikan Pengurus KB PII Halsel Periode 2025- 2029, Ini Pesan Bupati Bassam Kasuba 

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:49

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem

Berita Terbaru