Hasil Tagihan Darwin Cs dan Beberapa Usulan IPR Koperasi serta satu izin IPR Desa Anggai,. Kandas Dizona Status Kawasan Hutan HPK

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Kuytanda.com | MALUT– UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan batu bara (Minerba) mengatur menginai larangan pertambangan di Kawasan Hutan tanpa izin khusus yang sesuai dengan ketentuan perundang undangan.

HPK (Kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi) merupakan kawasan hutan yang tidak produktif secara vegetasi dan secara ruang dapat dicadangkan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan atau dapat dijadikan lahan pengganti tukar menukar kawasan hutan.

“Agil Karamaha Selaku Tokoh Masyarakat menuturkan, Penambang Tambang Rakyat menjelaskan : IPR diterbitkan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh individu atau koperasi, dan diterbitkan oleh Menteri ESDM atau pemerintah daerah. Sebelum penerbitan IPR, dilakukan peninjauan kesesuaian lokasi dengan peraturan yang berlaku, termasuk status kawasan hutan,” ungkapnya .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Agil Izin Pertambangan Rakyat (IPR) memang umumnya tidak dapat diterbitkan di Kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK). Dikarnakan HPK merupakan kawasan hutan yang dapat dialokasikan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan, dan tidak diperuntukkan untuk pertambangan, termasuk pertambangan rakyat.

Dengan ketentuan UU dan peraturan yang berlaku sangat jelas dimana IPR tdk bisa menyentu wilayah HPK dan kawasan Hutan Lainnya. Dengan hal itu kami atas nama masyarakat Tambang rakyat meminta kiranya Gubernur Sherly Laos melalui Dinas terkait agar segra menerunkan status Kawasan Hutan dari HPK menjadi Areal APL (Alokasi Penggunaan Lain) agar WPR yang telah diterbitkan dapat di pergunakan atau bisa diterbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Sehingga dapat terseauaikan kebutuhan penambangan masyarakat Tambang Rakayat,” tegasnya

Tak lupa juga pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Bupati Basam Kasuba Selaku Papa Angkat Masyarakat Penambang Tambang Rakyat Desa Anggai, agar membantu sepenuhnya menyiapkan Dokumen ksesuaian Tata Ruang melalui badan/dinas terkait tentang penurunan status kawasan hutan pada Wilayah Pertambangan Rakyat dari Kawasan hutan HPK menjadi Lahan APL, selanjutnya dikordinasikan ke pemerintah Provinsi Maluku utara dan seterusnya bersama sama mempersentasikan hal tersebut kepada presiden Prabowo Subianto melalui Kementrian terkait (ESDM dan Kehutanan).***( Novi)

Berita Terkait

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Ibu Ketua IKKT PWA CBS IV Kogabwilhan III Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat Pesisir Pulau Maitara
Densus Goes To School, Cegah Paham Radikalisme pada Anak
Menghubungkan Ruang Kelas dan Realitas Lapangan
Kapolda Malut Pimpin Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Utama Polda Malut
HMI Soroti Ujian Kepemimpinan Gubernur dalam Reformasi Birokrasi Pendidikan Malut Abubakar Abdullah Menjadi Alarm Publikย 
๐—”๐—ฑ๐—ถ๐—ธ ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐——๐˜‚๐—น๐˜‚ ๐— ๐—ฎ๐—ป๐—ท๐—ฎ, ๐—ž๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐—ด๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ฏ๐˜‚๐—ฎ๐—ต ๐—ง๐—ถ๐˜๐—ถ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป
LPE Malut Mengakui PT. YUSEDA Mandiri Utama Atas Loyalitas Pelayanan BBM Kota Ternate

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46

Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:20

Ibu Ketua IKKT PWA CBS IV Kogabwilhan III Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat Pesisir Pulau Maitara

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:26

Densus Goes To School, Cegah Paham Radikalisme pada Anak

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:16

Menghubungkan Ruang Kelas dan Realitas Lapangan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:20

Kapolda Malut Pimpin Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Utama Polda Malut

Berita Terbaru