Kapolda Malut Mendorong Percepatan Proses WPR – IPR Kabupaten Halsel

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut Kuytanda.com | Halsel – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono, menegaskan dukungannya terhadap upaya percepatan penyelesaian (proses) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah penting dalam melegalkan aktivitas tambang rakyat di wilayah Halsel.

Hal tersebut disampaikan Kapolda kepada sejumlah wartwan saat melakukan kunjunjungan kerja di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Senin (06/10/2025).

Kepada wartwan Kapolda menjelaskan, bahwa pengusulan WPR dan IPR untuk masing-masing desa pengusul di Kabupaten Halmahera Selatan, kini telah sampai di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku Utara, namun masih terdapat persyaratan yang perlu dilengkapi, yakni dokumen tata ruang wilayah, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Menurutnya, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi telah menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat penyelesaian dokumen WPR dan IPR.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Bupati Halsel, agar penyusunan dokumen tersebut segera rampung”, tandas Kapolda.

Kapolda juga memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab Halsel, yang dinilai serius menata aktivitas pertambangan rakyat secara legal.

‎Selain fokus pada percepatan WPR-IPR, Kapolda menyoroti pentingnya pemberdayaan koperasi pertambangan rakyat agar dapat bersaing dengan perusahaan besar dan Pemerintah kini membuka peluang bagi koperasi yang memiliki izin usaha pertambangan untuk mengelola wilayah hingga 2.500 hektare (ha), ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan, tujuan utama kebijakan ini bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk memastikan masyarakat lokal dapat memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya alam tanpa melanggar hukum, tandasnya.

Dengan dukungan dan komitmen pemerintah daerah maupun Provinsi, diharapkan Kabupaten Halsel menjadi model tata kelola pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara serta menjadi contoh pengelolaan yang tertib dan berkeadilan, harap kapolda.

Penulis : Ade Manaf

Editor. : Nurbaya

Berita Terkait

Gerakan Indonesia Asri, Kapolda Maluku Utara Perintahkan Seluruh Jajaran Gelar Jumat Bersih
Masuki Hari Kelima, Satgas Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 Terus Gencarkan Edukasi di Sofifi
Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Peredaran Sabu di Ternate, Satu Pria Diamankan
Razia Ops Pekat di Pelabuhan Darco, 60 Botol Miras Ilegal Diamankan
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!
Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Operasi Pekat Patroli di Pasar Galala Sofifi
Polda Malut Kerahkan Unit K9 Bantu Pencarian Warga Hilang di Hutan Desa Kusu
Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga  

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:30

Gerakan Indonesia Asri, Kapolda Maluku Utara Perintahkan Seluruh Jajaran Gelar Jumat Bersih

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:09

Masuki Hari Kelima, Satgas Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 Terus Gencarkan Edukasi di Sofifi

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:26

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Peredaran Sabu di Ternate, Satu Pria Diamankan

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:19

Razia Ops Pekat di Pelabuhan Darco, 60 Botol Miras Ilegal Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:32

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Operasi Pekat Patroli di Pasar Galala Sofifi

Berita Terbaru

Uncategorized

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37