Kuytanda.com | SOFIFI – Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kini menjadi sorotan publik.
Hal ini terkait dengan ketidaksesuaian harga jual minyak tanah di lapangan yang tidak mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tidore Kepulauan, harga minyak tanah di wilayah ini telah ditetapkan sebesar Rp 5.000 per liter.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak terkait menunjukkan bahwa di sejumlah pangkalan penyalur BBM subsidi, harga jual minyak tanah jauh lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan.
Bahkan, harga yang ditemukan di beberapa titik penyaluran mencapai Rp 5.500 per liter, atau lebih mahal Rp 1.500 dari harga yang sudah diatur dalam Surat Keputusan tersebut.
Kondisi ini jelas merugikan masyarakat, terutama mereka yang mengandalkan minyak tanah untuk kebutuhan sehari-hari, seperti untuk memasak.
Sejumlah warga setempat mengungkapkan keluhan mereka terkait tingginya harga yang harus dibayar.
“Kami sangat terbebani dengan harga minyak tanah yang tidak sesuai ini. Padahal minyak tanah sangat dibutuhkan untuk memasak, terutama di daerah kami yang belum seluruhnya terjangkau oleh jaringan gas,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah ini.
Pihak berwenang setempat diharapkan dapat melakukan penertiban yang lebih ketat guna memastikan ketersediaan BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mencegah adanya praktik penyelewengan harga yang merugikan konsumen. (Ilham Saleh)







