Penggusuran Tragis Warga Diusir Dan Masjid Dihancurkan

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | Ampenan, 28 Mei 2025.  Ratusan warga RT.08 Lingkungan Pondok Perasi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, mengalami penggusuran paksa pada Rabu pagi (28/5). Sedikitnya 60 rumah warga rata dengan tanah dan satu masjid, Al Mujahidin, yang dibangun dari dana zakat Baznas NTB, turut dihancurkan alat berat. Warga yang kehilangan tempat tinggal terpaksa bermalam di gang-gang sekitar lokasi dengan tenda seadanya.

Penggusuran yang terjadi mulai pukul 10.00 WITA itu menyisakan luka sosial mendalam. Sejak pagi hari, warga tengah melaksanakan gotong royong membersihkan lapangan dan area sekitar Masjid Al Mujahidin. Namun, suasana berubah mencekam ketika sekitar pukul 08.25 WITA, sejumlah orang tak dikenal yang diduga intelijen tampak berlalu-lalang dan memotret kegiatan warga.

Sekitar pukul 10.00 WITA, aparat gabungan yang terdiri dari Polisi, Satpol PP, Lurah, hingga orang-orang berpakaian preman mulai mengepung kawasan RT.08. Warga secara spontan berdiri di depan gerbang, mencoba menghadang dan meminta klarifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pukul 10.10 WITA, sebagian aparat menerobos dari pintu barat permukiman dan mengepung warga yang masih mempertahankan gerbang utama. Meski warga meminta agar Surat Perintah Eksekusi dari pengadilan ditunjukkan, tidak ada satu pun pihak—baik Polisi, Lurah, maupun pengacara Ratna Sari Dewi—yang bisa memperlihatkan dokumen resmi.

Tanpa Surat, Eskavator Masuk, Tiga Warga Pingsan

Pukul 10.30 WITA, perintah penggusuran dikeluarkan oleh koordinator lapangan tanpa pembacaan surat keputusan terlebih dahulu. Ketegangan meningkat. Terjadi aksi saling dorong antara warga dan aparat yang mengakibatkan tiga warga pingsan di lokasi saat mencoba menghalangi masuknya alat berat.

Beberapa menit kemudian, ekskavator mulai menggusur rumah-rumah warga yang sebagian besar terbuat dari kayu dan bambu. Tangisan dan teriakan histeris pecah di antara reruntuhan, saat warga menyaksikan rumah yang mereka bangun bertahun-tahun hancur dalam hitungan menit.

Mahasiswa, Pengacara, dan Wartawan Jadi Korban Kekerasan

Di lokasi terpisah, sejumlah mahasiswa yang datang untuk memberikan dukungan kepada warga justru menjadi korban pemukulan oleh preman dan oknum intel. Setelah dianiaya, mereka dibawa ke Polres Mataram untuk dimintai keterangan. Seorang pengacara yang mendapat kuasa dari warga turut dipukul dan diusir dari lokasi. Bahkan seorang wartawan yang hendak meliput kejadian juga ikut ditangkap karena dicurigai sebagai mahasiswa, hanya karena menggunakan kendaraan berplat luar Pulau Lombok.

Masjid Dihancurkan, Warga Bertahan di Tenda

Puncak kehancuran terjadi pada pukul 15.00 WITA, saat dua ekskavator mulai merobohkan Masjid Al Mujahidin. Rumah ibadah yang dibangun dari dana umat melalui Baznas NTB itu dihancurkan tanpa pertimbangan atau pemberitahuan.

Hingga malam hari, sekitar 60 rumah warga sudah rata dengan tanah. Warga yang terdampak menolak relokasi yang disiapkan pemerintah karena letaknya jauh dari pantai, padahal sebagian besar warga berprofesi sebagai nelayan. Selain itu, lokasi relokasi merupakan bekas rawa yang dekat dengan area persawahan, yang dikhawatirkan menjadi habitat hewan buas seperti ular.

Penolakan Relokasi dan Tuntutan Warga

Saat ini, warga memilih bertahan di sekitar lokasi penggusuran, mendirikan tenda-tenda darurat di gang sempit. Mereka menuntut kejelasan hukum, keterbukaan informasi, serta pertanggungjawaban pemerintah atas tindakan represif yang mereka alami.

Peristiwa ini membuka kembali luka lama persoalan agraria di perkotaan, di mana warga miskin kota kerap menjadi korban penggusuran paksa tanpa perlindungan yang memadai dari negara.**Red

Berita Terkait

Hadiri Rakornas Presiden Prabowo : seluruh pemimpin wajib mengabdi sepenuhnya kepada kepentingan bangsa dan negara
BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 
Polri Resmi Buka Pendaftaran SIPSS 2026 bagi Lulusan S2 hingga Diploma
Polri Kembali Saluran 2,1 Ton Bantuan Logistik Ke Aceh Tengah
Tiba diTapanuli Tengah, Presiden Prabowo Disambut Warga Terdampak Banjir
Munas SWI 2026 Cermin Bagi Pers Mengabdi Untuk Negeri
Kapolda Malut Ikuti Apel Kasatwil 2025, Perkuat Sinergi Dukung Program Nasional
Di Empat Provinsi 5 Proyek Besar Destinasi Wisata, Diresmikan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:53

Hadiri Rakornas Presiden Prabowo : seluruh pemimpin wajib mengabdi sepenuhnya kepada kepentingan bangsa dan negara

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:55

BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 

Senin, 19 Januari 2026 - 12:51

Polri Resmi Buka Pendaftaran SIPSS 2026 bagi Lulusan S2 hingga Diploma

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:24

Polri Kembali Saluran 2,1 Ton Bantuan Logistik Ke Aceh Tengah

Senin, 1 Desember 2025 - 22:21

Tiba diTapanuli Tengah, Presiden Prabowo Disambut Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru