Mangkir dari tugas, Bripka SHM dipecat dari dinas Kepolisian

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut.Kuytanda.com | MALUT-Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si kembali menunjukkan ketegasannya dengan memberikan _punishment_ kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

Melalui Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polda Maluku Utara, Oknum anggota atas nama Bripka SHM di sanksi dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., ia menjelaskan bahwa dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri yang dilaksanakan pada Kamis (12/6) siang tadi, dinyatakan bahwa Bripka SHM telah melanggar Kode Etik Profesi Polri karena tidak melaksanakan perintah kedinasan terkait mutasi di kesatuan yang baru/ mangkir dari dinas dan disersi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan awalnya bertugas di Polres Halut dan melakukan pelanggaran Disersi, sehingga di jatuhi putusan Demosi selama tujuh tahun pindah ke satuan baru di Polres Pulau Taliabu dari tahun 2023, tapi sampai dengan saat ini tidak menghadap dan Disersi”. Jelasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas meminta kepada seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran harus menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas, “Lakukan tugas dengan sepenuh hati dan jangan buat pelanggaran”.(Rusdi )

Berita Terkait

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Hadiri Launching Tiga SPPG di Halmahera Timur, Polres Haltim Dukung Program Pemenuhan Gizi
Kapolda Maluku Utara Buka Gelar Operasional Triwulan IV, Tekankan Evaluasi Konkret dan Pendekatan Humanis
Gerakan Indonesia Asri, Kapolda Maluku Utara Perintahkan Seluruh Jajaran Gelar Jumat Bersih
Masuki Hari Kelima, Satgas Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 Terus Gencarkan Edukasi di Sofifi
Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Peredaran Sabu di Ternate, Satu Pria Diamankan
Razia Ops Pekat di Pelabuhan Darco, 60 Botol Miras Ilegal Diamankan
Berdasar Evaluasi Progres: dr. Nurrasty Liambana di Mutasi: Begini Penjelasan Kapus Maffa Secara Rasional.!

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:56

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:03

Hadiri Launching Tiga SPPG di Halmahera Timur, Polres Haltim Dukung Program Pemenuhan Gizi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58

Kapolda Maluku Utara Buka Gelar Operasional Triwulan IV, Tekankan Evaluasi Konkret dan Pendekatan Humanis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:30

Gerakan Indonesia Asri, Kapolda Maluku Utara Perintahkan Seluruh Jajaran Gelar Jumat Bersih

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:26

Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Peredaran Sabu di Ternate, Satu Pria Diamankan

Berita Terbaru

Uncategorized

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37